MAJALENGKA, (FC).- Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Majalengka, melakukan razia terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) di sejumlah titik, yang di antaranya di jalan raya depan Pasar Lama, Kabupaten Majalengka.
Razia ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PO dan Pemadam Kebakaran Majalengka, Sutaryo mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, prokes sangat perlu diterapkan.
Apalagi, sambung dia, di Majalengka sendiri kasus Covid-19 tengah mengalami peningkatan. Namun, masih banyak warga yang kurang sadar terhadap prokes tersebut, sehingga dalam operasi ini banyak warga yang terjaring.
“Kita tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar prokes ini, kita berikan sanksi,” ujar Sutaryo di sela-sela razia, Rabu (6/1).
Menurut dia, dalam oprasi tersebut belum diberikan sanksi materi, baru sebatas sanksi sosial, seperti pembacaan Pancasila, push up hingga penyitaan identitas.
“Ada 53 pelanggar yang kami temukan hari ini. Sementara, ada 10 KTP yang kami amankan dan 2 SIM. Nanti mereka dapat mengambil identitasnya di kantor,” ucapnya.
Sutaryo berharap, masyarakat lebih bisa mentaati penerapan prokes yang telah dianjurkan oleh pemerintah agar kasus penyebaran Covid-19 khususnya di Majalengka bisa teratasi.
“Penerapan prokes ini merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga masyarakat sadar akan penerapan prokes ini, karena virus Corona berbahaya,” tuturnya.
Sementara itu, Maskur (34), salah satu pengendara yang terjaring razia, mengaku lupa untuk menggunakan masker, sehingga harus disanksi push up oleh petugas atas pelanggaran yang ia lakukan.
“Biasanya saya selalu bawa masker, tapi saat ini saya lupa. Sudah saya cari namun tidak ada,” ucapnya mengakhiri. (Ibin)