Dewasa ini telah terjadi degradasi moral di kalangan pemuda di Indonesia, dimana para pemuda berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma etika yang berlaku.
Saat ini kondisi masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan saat Indonesia merdeka, kemajuan zaman dan perkembangan teknologi telah mencari ciri kehidupan kita saat ini. Jika kemajuan teknologi ini tidak dikendalikan, maka akan muncul permasalahan moral yang dapat merusak generasi bangsa.
Globalisasi dapat berdampak negatif terhadap masuknya informasi dan budaya yang bertentangan dengan norma yang ada. Dewasa ini telah terjadi degradasi moral di kalangan pemuda di Indonesia, dimana para pemuda berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma etika yang berlaku.
Pancasila sebagai way of life harus mampu menjadi pedoman perilaku dan sikap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini kondisi masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan saat Indonesia merdeka, kemajuan zaman dan perkembangan teknologi telah mencari ciri kehidupan kita saat ini. Jika kemajuan teknologi ini tidak dikendalikan, maka akan muncul permasalahan moral yang dapat merusak generasi bangsa.
Ciri-ciri manusia Indonesia telah dikenal sejak lama sebagai pribadi atau bangsa yang santun. Bangsa Indonesia menerima perbedaan yang ada dan memiliki jiwa yang luhur dan berbudi luhur dan tentunya beragama.
Hal ini merupakan ide fundamental bagi Founding Father untuk merumuskan Ideologi Negara sehingga pada akhirnya menjadi pedoman, pedoman bagi generasi mendatang dan menempatkan karakter bangsa sebagai modal dasar untuk membentuk karakter Pancasila – berbasis masyarakat, pentingnya keterlibatan warga negara juga merupakan bagian dari partisipasi politik warga negara oleh karena itu pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Pancasila harus terus digunakan sebagai modal dan sosial budaya serta aset dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
Pancasila merupakan sumber nilai dan pedoman dalam penyelenggaraan program studi dalam mengarahkan masyarakat untuk mengembangkan kepribadian sebagai warga negara Pancasila.
Sedangkan misi Pendidikan Pancasila adalah membantu masyarakat mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila dan mengembangkan kesadaran berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam menerapkan ilmu dan pemikiran yang bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
Di era globalisasi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ditujukan untuk menguasai kompetensi berpikir, sikap rasional dan dinamis, serta berwawasan luas sebagai insan yang intelektual. Selain itu, kompetensi mata pelajaran Pendidikan Pancasila diharapkan mampu mengarahkan manusia agar memiliki kompetensi untuk: (1) berperilaku bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani; (2) mengetahui masalah kehidupan dan kesejahteraan serta cara mengatasinya; (3) mengetahui perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (4) menjelaskan makna sejarah dan nilai budaya bangsa untuk mempersatukan Indonesia.
Masyarakat harus mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila agar sejalan dengan karakter dan akhlak generasi bangsa. Globalisasi membuat perubahan berlangsung begitu cepat dan tidak terkendali, hal ini menjadi tantangan dalam mengimplementasikan Pancasila sebagai ideologi dan pembangun karakter bangsa.
Pentingnya manusia sebagai pembentuk moral bangsa harus didorong melalui penanaman nilai-nilai Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menanamkan Pancasila sehingga dapat menjadi pedoman dalam berperilaku dan bersikap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kondisi bangsa Indonesia sudah jauh berbeda dibandingkan dengan saat Indonesia merdeka, kemajuan zaman dan perkembangan teknologi telah melihat ciri kehidupan kita saat ini. Jika kemajuan teknologi ini tidak dikendalikan, maka akan muncul permasalahan moral yang dapat merusak generasi bangsa.
Pancasila memiliki peran strategis dalam menciptakan pengaruh dalam masyarakat agar masyarakat menjadi cerdas, bertanggung jawab dan beradab.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia harus menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, yaitu pemerintah, lembaga sosial, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, serta masyarakat industri secara keseluruhan.
Pendidikan Pancasila diharapkan membekali manusia dengan keterampilan dan pengetahuan dasar tentang hubungan antara warga negara Indonesia dengan negara dan dengan sesama warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian dari ilmu pengetahuan yang memiliki landasan filosofis baik ontologi, epistemologi maupun aksiologi (Karsadi, 2018). Secara ontologis, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan material, yaitu nilai, moral, dan karakter. Dalam perspektif epistemologi, Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari dan dibahas melalui pendekatan akademik dan ilmiah dengan menekankan pada latihan hati, prakarsa, perasaan dan pemikiran yang komprehensif, integratif, dan holistik.
Dalam perspektif aksiologis, keberadaan dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan merupakan wahana pendidikan nilai, moral, dan karakter sehingga dapat menjadi sarana transformasi pendidikan karakter untuk mengembangkan rasa nasionalisme dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan harus difokuskan pada penanaman nilai-nilai Pancasila.
Melalui Pancasila diharapkan generasi muda bangsa khususnya masyarakat pada semua jenjang pendidikan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Tidak hanya cinta tanah air, diharapkan generasi muda bangsa juga dapat membangun karakter yang nyata melalui pendidikan kewarganegaraan berbasis kearifan lokal.
Pancasila yang terdiri dari lima sila yang mengandung nilai-nilai di dalamnya, nilai-nilai tersebut diwujudkan sebagai amalan dan perilaku dalam masyarakat.
Seiring dengan perkembangan teknologi, penerapan nilai-nilai pancasila semakin menurun ditengah-tengah masyarakat, sehingga pancasila tidak lagi mampu menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, terjadi degradasi moral dikalangan pemuda dimana banyak pemuda yang belum mampu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Pancasila sebagai sistem etika harus menjadi perhatian kita bersama agar bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang maju dan berkepribadian.***
Oleh : Gina Nur Fitriyani
(Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon)












































































































Discussion about this post