SUMBER, (FC).- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (11/4).
Dalam orasinya, mereka menolak adanya kenaikan PPN 11 persen. Selain itu, mereka juga menolak kenaikan BBM dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Serta menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode, menolak pemindahan Ibu Kota dan Menolak UU Ibu Kota Nusantara (IKN).
Koordinator aksi, Ma’ruf Abdul Aziz mengatakan, aksi tersebut dilakukan setelah melakukan kajian dan pengamatan dari perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, Negara diciptakan untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat serta kembali pada amanat konstitusi.
Bahwa kesejahteraan dan keadilan adalah hak setiap warga Negara. Dan Negara melalui pemerintah harus bertanggung jawab atas pemenuhan hak-hak tersebut.
Terkait kenaikan PPN 11 persen, kata dia, sangat tidak tepat karena saat ini kondisi masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi masih lemah.
“Sehingga PPN tidak perlu dinaikkan, justru seharusnya diturunkan,” ujarnya.
Untuk kenaikan BBM, Cipayung Plus Cirebon Raya meminta Pemerintah harus menjamin ketersediaan stok pertalite dan melaksanakan kebijakan pengalokasian bahan bakar pertamax dan pertalite. Pihaknya juga meminta Presiden meninjau kembali SK Menteri ESDM terkait kenaikan BBM tersebut.
“Terkait kenaikan harga pokok pangan, Pemerintah harus mengontrol dan menstabilisasi harga minyak goreng, menindak tegas mafia minyak goreng dan memohon kepada Presiden untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan Menteri perdagangan yang bertanggung jawab secara operasional terhadap penyediaan bahan pahan pokok,” tegasnya.
Sementara terkait wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden, sambung dia, jika hal tersebut dilakukan maka jelas-jelas melanggar konstitusi dan amanat reformasi.
“Karenanya kami mengajak semua elemen masyarakat untuk proaktif menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 Periode. Kemudian mendesak lembaga Legislatif untuk tidak mengamandemen UUD 1945 dan mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas menolak usulan wacana tersebut,” tukasnya.
Sedangkan terkait pemindahan Ibu Kota dan pembahasan RUU IKN, ia menilai kebijakan tersebut tidak pro terhadap rakyat. Pasalnya, pembahasan RUU IKN dan pemindahan Ibu Kota dipastikan membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Kami menolak karena apa yang dilakukan tanpa melihat kondisi masyarakat yang menderita akibat dari adanya kebijakan yang tidak pro rakyat,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi yang menerima para demonstran di halaman kantor DPRD setempat pun sepakat dengan tuntutan para demonstran tersebut. Menurut Luthfi, Mahasiswa dan DPRD sama-sama berjuang membela kepentingan rakyat.
Politisi PKB itu mengajak para Mahasiswa untuk mengawal konstitusi. “Kita sepakat, yang tidak konstitusional kita lawan,” tegasnya.
Di bawah terik matahari, Luthfi pun menandatangani lima poin yang menjadi tuntutan aliansi mahasiswa tersebut. Luthfi berjanji, bakal segera menyampaikan poin-poin yang sudah ditandatangani itu ke pemerintah yang lebih tinggi.
“Setelah berproses sekitar satu minggu, nanti senin depan akan kita sampaikan ke Jakarta,” pungkasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post