KOTA CIREBON, (FC).- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Tercatat, pada tahap awal ada 230 kabupaten/kota yang telah dilakukan penghentian siaran TV analog.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, penghentian siaran TV analog telah diujicobakan di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 kabupaten kota pada bulan April 2022 lalu.
Lalu, untuk 35 kabupaten/kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.
Sehingga sebelum malam penghentian TV analog 2 November 2022 ini, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog.
Dari uji coba dan penghentian di 216 kabupaten/kota tersebut pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penghentian siaran TV analog bisa berjalan lebih baik lagi.
“Malam ini merupakan momen dimana wilayah Jabodetabek yang meliputi 14 daerah administrasi kabupaten/kota telah menjalani penghentian siaran tv analog,” ujar Mahfud dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek, Kamis dinihari, (3/11).
Mahfud menuturkan, dalam menghadapi penghentian siaran tv analog, pemerintah membantu penyediaan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga yang kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).
Pasca tayangan TV analog dihentikan, permintaan perangkat STB di toko elektronik meningkat. Sejumlah toko elektronik di Kota Cirebon kebanjiran pesanan perangkat TV digital.
“Permintaan meningkat drastis 3 hari ini. Pembeli beralasan ingin bisa tetap nonton siaran TV,” kata pemilik toko elektronik di Jalan Pulasaren, Agus Mulyono, Kamis (3/11).
Agus mengatakan, dalam sehari sebanyak 100 unit set top box terjual. Rata-rata pembeli datang dari wilayah 3 Cirebon. Pembeli ada yang sebagian dijual kembali namun ada yang digunakan sendiri.
“Mulai naik drastis beberapa hari sebelum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022,” jelasnya.
Menurut Agus, ketersediaan set top box di toko miliknya cukup banyak. Bahkan sudah memesan set top box dalam jumlah besar dari distributor.
“Kalau stok banyak. Karena ini sudah lama ya rencana mematikan TV analog, tapi sempat diundur-undur. Sekarang mulai ramai lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, harga set top box yang dijual bervariasi, dari harga Rp150-200 ribu. kelebihan menggunakan set top box yaitu, kualitas gambar lebih jernih, tersedia banyak channel.
Masyarakat juga tak perlu repot memasang antena di tempat yang tinggi untuk menangkap sinyal siaran televisi.
“Kelebihannya tidak harus repot-repot pasang antena di atas genting. Cukup diletakkan di bawah TV pun sinyal sudah kena,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post