KOTA CIREBON, (FC).- Pasca pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota Cirebon pada Kamis (29/8) kemarin, beredar sebuah video dan pesan yang beredar di media sosial (Medsos), sebuah Bus Cirebon Tourism on Bus (Citros) digunakan untuk mengantar pendukung salah satu paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Pasalnya, kepemilikan Bus Citros ini dipertanyakan, apakah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon karena pada badan bus terdapat logo Pemkot Cirebon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, ataukah milik swasta.
Pesan yang beredar dalam video tersebut mengatakan: “Netralitas ASN perlu di awasi lagi… tak boleh berkegiatan atau di gunakan fasilitas negara utk parpol / pasangan calon.” cc : @ DINAS PERHUBUNGAN KOTA CIREBON
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan menyangkal, jika armada Citros berwarna merah yang dipersoalkan netizen di jagad Medsos tersebut, merupakan armada milik Dishub.
Menurutnya, mobil yang ikut digunakan dalam kegiatan tersebut, memang benar berwarna merah. Akan tetapi, mobil tersebut sejak penerimaan dari Provinsi Jawa Barat, sampai hari ini berada dibawah kendali operasi dan pengawasan pihak organisasi angkutan darat (Organda), bukan pihak Dishub.
“Kalau mobil Citros yang ada di bawah kendali operasi dan pengawasan Dishub, adalah mobil wisata Citros warna coklat yang sudah dari awal dilarang dipinjamkan untuk dipakai kegiatan partai,” jelas Andi, Sabtu (31/8).
Dimintai konfirmasi, Ketua DPC Organda Cirebon Yuyun Wahyu Kurnia menjelaskan jika armada Citros tersebut memang benar milik Organda. Mobil tersebut, merupakan hibah CSR dari Pemprov Jabar melalui Bank bjb.
Menurutnya, mobil tersebut penggunaanya memang disewakan untuk umum buat kegiatan angkutan wisata di sekitaran Kota Cirebon. Plat nomernya juga berwarna kuning, dan setiap tahun dilakukan pengujian kelayakan jalan (Uji KIR).
Adapun penggunaan untuk pendaftaran salah satu pasangan calon, itu juga dilakukan dengan sistem sewa/carter. Semua yang ingin menggunakan juga dikenakan sistem yang sama, kecuali untuk kegiatan sosial dapat toleransi.
“Apa yang dipersoalkan? itu kan memang plat kuning dan kita sewakan untuk umum. Paslon lain, partai politik (parpol), dan siapapun bisa pakai dengan sistem sewa seperti pada umumnya,” tegasnya. (Agus)