KOTA CIREBON, (FC).- Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
Juga mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya.
Program ini memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Untuk Kota Cirebon, pengerjaan Kotaku segera dilakukan, ditargetkan Desember 2021 program Kotaku yang berlokasi di Kelurahan Panjunan sudah selesai.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, saat melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Panjunan.
Kunjungan tersebut juga didampingi oleh Project Implementation Unit (PIU) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Lelangnya agak tertunda, tapi saat ini proses lelang sudah dimulai. Ditargetkan proses lelang selesai Juni, sehingga pada Juli pengerjaan Kotaku sudah bisa dimulai. Target Desember 2021 pengerjaan program Kotaku sudah harus selesai,” ungkap Eti kepada FC, Kamis (22/4).
Yang dilakukan Kementerian PUPR saat ini, lanjut Eti, adalah kembali mendata keinginan masyarakat. Diantaranya mereka menginginkan adanya kampung warna-warni.
Untuk itu, kebutuhannya harus dihitung, seperti berapa rumah yang akan dicat, berapa galon cat yang dibutuhkan, tema apa yang akan diangkat, dan lainnya.
Eti mengapresiasi kepada semua pihak yang membantu pelaksanaan Kotaku, termasuk Pelindo dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, yang telah melakukan pengerukan untuk terciptanya kota tanpa kumuh di wilayah Panjunan.
Untuk diketahui, program Kotaku dilakukan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Ada dua RW di Kelurahan Panjunan yang terdampak dari program ini, yaitu RW 01 dan RW 10 dengan 105 unit rumah dan 85 Kepala Keluarga (KK).
Warga yang terdampak sudah mendapatkan dana kerohiman yang dianggarkan Pemkot Cirebon.
Sedangkan untuk penataan kawasan berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp12 miliar dan Pemda Kota Cirebon sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, Chrisantum Aji Paramesti, staf PMU PUI menjelaskan, Pemkot Cirebon memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan program Kotaku.
Pihaknya turun ke lapangan, untuk melihat kebutuhan di lapangan seperti apa. Dilakukan juga konfirmasi kembali sejumlah usulan dari masyarakat.
“Yang pasti saat ini proses lelang tengah berlangsung, sehingga pengerjaan fisik bisa segera berjalan,” tegasnya.
Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
Tujuan umum program ini yaitu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru guna mewujudkan perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Untuk program Kotaku di Kota Cirebon selain akan dibangun main gate atau gerbang utama yang kokoh, juga dilengkapi berbagai fasilitas, seperti dibangunnya pedestrian (tempat pejalan kaki), IPAL Komunal sebanyak 4 unit, drainase induk, TPS3R, water torn hidran, dan jembatan layang. (Agus)










































































































Discussion about this post