Taufik menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2019 sebesar 1.081 ton per hari. Sedangkan sampah yang dikelola oleh Pemkab Indramayu melalui penanganan sampah sebesar 704,87 ton per hari (65,36 %), dan pengurangan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah, TPS 3R, dan TPST sebesar 212,43 ton per hari (19,70%).
Selanjutnya, berdasarkan Perbup Indramayu Nomor 50 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga menetapkan target pengelolaan sampah Kabupaten Indramayu pada tahun 2020.
“Dengan adanya tambahan PDU dan BSI di Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis ini kita harapkan dapat mencapai target tersebut. Selain itu setiap tahun kita akan terus tambah jumlahnya,” tegas Taufik.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pembangunan PDU yang berkapasitas 10 ton per hari dan BSI yang berkapasitas 1 ton per hari di Kabupaten Indramayu tersebut karena daerah itu sangat berkomitmen untuk terus melakukan penanganan dan pengelolaan sampah. (Agus)
Discussion about this post