Sementera itu, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengaku pihaknya sudah membuka komunikasi terkait hal tersebut dengan pihak PHRI.
Namun, Alex juga mengaku bahwa komunikasi yang dibangun itu masih belum secara sistemik. “Sudah kita ajak komunikasi, tapi apakah itu sistemik, kita lagi membangun tentang hal itu,” ujar Alex Suheriyawan.
Ia menjelaskan, Dinkes sendiri sudah mulai menelusuri dan membangun langkah-langkah koordinasi dengan PHRI.
“Mudah-mudahan disambut baik, kita harus menyadari bahwa masalah ini bukan masalah pemerintah saja, tapi jadi masalah swasta juga termasuk hotel,” tegas Alex.
Untuk itu, agar komunikasi yang sedang dibangun secara sistemik itu bisa berjalan sesuai harapan, ia mengungkapkan, pihaknya memang harus membangun konstruksi berpikir bahwa Covid-19 merupakan masalah bersama.
Dimana, penularannya bisa kepada siapa saja, termasuk semua kelompok masyarakat dan pemilik hotel itu sendiri.
“Perlu disosialisasikan, bahwa sejatinya Covid itu bukan penyakit yang abadi, apalagi setelah (nanti) ditemukan vaksinnya,” kata Alex.
Sedangkan terkait dugaan kekhawatiran pihak hotel ketika hotelnya dijadikan tempat isolasi mandiri, kata Alex, pemerintah sudah mempunyai langkah-langkah antisipasinya.
Diantaranya melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Karena, imbuh dia, penyediaan hotel sebagai tempat isolasi mandiri sudah menjadi ketetapan Pemerintah Pusat untuk 9 Provinsi.
“Kabupaten Cirebon juga mendorong itu, sudah ada penjajagan sebelum ini ke beberapa hotel,” paparnya. (Gofar)













































































































Discussion about this post