KOTA CIREBON, (FC).- Hotel Langensari di Jalan Siliwangi, Kejaksan Kota Cirebon sudah siapkan 40 kamar untuk ruang isolasi baru bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah dilakukan penyemprotan disinfektan pada siang harinya, ruangan kamar tersebut sudah bisa digunakan pada sore hari Kamis (1/10).
Walikota Cirebon Nashrudin Azis, mengapresiasi pada Hotel Langensari karena bersedia menyiapkan 40 kamar dari sedikitnya 100 kamar isolasi yang dibutuhkan.
“Alhamdulillah, sudah dapat di Langensari dan semoga (pemilik hotel) mendapat kelimpahan rezeki, karena berbagi dengan bersedia menjadikan usahanya untuk tempat isolasi mandiri,” ungkap Azis.
Bahkan Azis dengan tegas menjamin Hotel Langensari steril setelah selesai pandemi Covid-19 ini dan kredibilitas atau nama baik hotel tetap terjaga.
Dalam persiapan ruang kamar isolasinya sendiri Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dan Sekretaris Daerah Agus Mulyadi berkunjung ke Hotel Langensari guna memastikan persiapan tersebut, mereka pun memberi apresiasi dan dukungan terhadap pemilik hotel juga kepada para petugas medis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto mengaku untuk kesiapan tenaga kesehatannya sendiri sudah merekrut 3 orang dokter dan 18 orang paramedis serta 6 orang untuk umum.
“Terkait isolasi di Diklat KB akan terus berjalan tetapi dengan adanya bantuan tenaga medis dan ruang isolasi di Hotel Langensari, meringankan tugas di Diklat KB,” kata Edy.
Dari keseluruhan petugas medis yang bertugas, sambung Edy, disediakan penginapan di Hotel Santika dan untuk perharinya akan ada rolling atau gilir tugas dengan jumlah 1 dokter dengan 6 paramedis setiap harinya.












































































































Discussion about this post