SUMBER, (FC).– Sesuai arahan dari Pemerintah pusat, bahwa daerah segera membentuk Gugus Tugas dalam percepatan penanganan coronavirus disease (COVID-19). Pemerintah Kabupaten Cirebon, sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 442.2/Kep.122-Dinkes/2020 Gugus tugas Kabupaten Cirebon telah terbentuk.
Dalam Gugus tugas yang didalamnya melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon telah menggelar rapat yang menghasilkan beberapa opsi sebagai aksi cepat tanggap menangani COVID-19 di Kabupaten Cirebon.
Salah satuhya ialah rapat tersebut berkaitan dengan perkembangan situasi tentang COVID-19 di Kabupaten Cirebon.
“Tercatat sampai dengan jam 12.00 (Jumat,-red) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 13 orang diantaranya 3 telah selesai dan masih dalam pengawasan sebanyak 10 orang. Sementara itu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 81 orang diantaranya selesai 9 orang dan masih terdapat 72 orang yang dipantau hingga saat ini,” kata Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan kepada wartawan, Jumat (20/3).
Gugus tugas ini dijelaskan pria yang juga Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Cirebon tersebut sebagai pihak yang mengambil tindakan bilamana dianggap perlu dalam mengantisipasi COVID-19, serta menyiapkan grand design khususnya untuk tempat screening supaya lebih efektif dan efisien dalam pengawasan penyebaran COVID-19.














































































































Discussion about this post