KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintahan Desa (Pemdes) Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menggelar ekspos Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPDes) 2025 untuk alokasikan anggaran pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ketahanan pangan serta lainnya.
Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selaras dengan visi misi dan kebijakan pemerintahan desa.
Musyawarah rancangan APBDes tersebut dihadiri Camat Mundu, Novi Komalasari, Sekmat R Bhana, BPD, Karang Taruna, pendamping desa, perangkat dan lembaga desa yang berlangsung di kantor rapat Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1).
Camat Mundu, Novi Komalasari mengatakan, dalam rancangan APBDes 2025 terdapat anggaran untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan serta program lainnya harus sesuai aturan dan tupoksinya.
Ditambahkan Camat Novi, dalam merealisasikan program Pemdes Pamengkang harus melibatkan peran masyarakat yang bersinergi dengan perangkat dan lembaga desa untuk bersama-sama membangun progam desa yang telah disusun.
“Ekspose APBDes 2025 ini salah satu upaya memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selaras dengan visi misi dan kebijakan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Sementara Kuwu Pamengkang, Kosasih menyampaikan, pembangunan yang dilakukan pemerintah desa tak lepas dari peran masyarakat dan sinergitas lembaga desa dengan instansi terkait, juga kebersamaan dalam membangun progam desa disusun agar terealisasi.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam pembangunan infrastruktur kemajuan desa, terutama jalan desa dan gang dengan program paving demi kenyamanan transportasi bagi warga,” jelasnya.
Masih kata Kuwu Kosasih, untuk memastikan agar penggunaan dana desa telah sesuai dengan amanat Permendes Nomor 2 Tahun 2024, sebagai petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025.
Di antaranya mengamanatkan penggunaan DD untuk BLT, yang semula paling tinggi 25% menjadi 15%, ketahanan pangan paling sedikit 20% dan operasional pemerintah desa sebanyak 3%.
Ekspose ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBDes yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah ditetapkan.
RPJMDes dan RKPDes adalah dokumen perencanaan yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membangun Desa Pemengkang untuk mendukung dan merealisasikan program yang telah di agendakan agar bermanfaat serta berdampak bagi warga Desa Pamengkang,” imbuhnya. (Nawawi)
Discussion about this post