KOTA CIREBON, (FC).- Owner Trusmiland Grup yakni Ibnu Riyanto, melaporkan dugaan tindakan pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa (kuwu) bersama beberapa pihak lainnya ke Polres Cirebon Kota.
Laporan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.
Ibnu Riyanto mengungkapkan, laporan itu dibuat setelah pihaknya merasa mendapat tekanan terkait permintaan uang kembali yang diajukan oleh oknum perangkat desa.
Padahal sebelumnya pihak pengembang telah memberikan sejumlah kompensasi kepada desa maupun masyarakat sekitar dalam berbagai bentuk bantuan.
“Dengan dukungan teman-teman dan juga dorongan dari netizen, akhirnya saya melaporkan dugaan pemerasan ini. Alhamdulillah respons Polres Cirebon Kota sangat cepat, bahkan besok pihak-pihak terkait sudah dijadwalkan untuk dipanggil,” ujar Ibnu kepada wartawan.
Menurut Ibnu, persoalan tersebut bermula ketika pihak desa meminta dibuatkan perjanjian baru terkait proyek pembangunan perumahan yang tengah berjalan.
Ia mengaku keberatan dengan permintaan tersebut karena sebelumnya telah ada kesepakatan serta berbagai kontribusi yang telah diberikan kepada desa dan masyarakat.
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 hingga 2021 pihaknya telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan dan kompensasi yang nilainya cukup besar.
“Pada 2020 ada kerja sama proyek dengan kompensasi sekitar Rp494 juta. Kemudian ada juga bantuan sekitar Rp18 juta kepada pihak lain. Selain itu kami juga memberikan CSR berupa paving block yang jika di rupiahkan hampir mencapai Rp1 miliar,” jelasnya.
Ibnu menegaskan, bantuan tersebut diberikan tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat sekitar serta pengembangan lingkungan desa.
Namun belakangan, lanjutnya, muncul permintaan untuk membuat perjanjian baru yang disertai permintaan sejumlah uang. Bahkan disebutkan bahwa proyek pembangunan tidak akan berjalan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Kalau setiap saat diminta membuat perjanjian baru dan meminta uang lagi, tentu tidak ada kepastian bagi kami. Kami juga khawatir jika dituruti, ke depan akan terus seperti itu,” ujarnya.
Ibnu juga menegaskan bahwa proyek perumahan yang dikembangkan Trusmiland merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyediaan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah.
Ia khawatir apabila praktik semacam itu terus terjadi, dampaknya tidak hanya pada keberlangsungan proyek, tetapi juga berpengaruh pada kualitas bangunan dan harga rumah bagi konsumen.
“Material sekarang harganya naik semua. Kalau kami harus mengeluarkan biaya tambahan lagi, yang dikorbankan pasti konsumen. Bisa saja spesifikasi rumah dikurangi, dan saya tidak mau itu terjadi,” tegasnya.
Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi langkah untuk menekan praktik premanisme yang berpotensi menghambat investasi di wilayah Cirebon.
“Kalau iklim investasi di Cirebon kondusif dan tidak ada pemerasan seperti ini, saya yakin dampaknya akan sangat baik bagi daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ibnu Riyanto terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya kemarin dan saat ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Eko.
Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Beberapa saksi sudah kami periksa untuk pendalaman. Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai proses hukum,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
“Premanisme jenis apa pun tidak akan kami toleransi. Siapa pun yang melakukan tindakan kriminal akan diproses sesuai hukum. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar video yang viral, terjadinya ketegangan antara owner Trusmiland dengan Pemerintah Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ibnu Riyant geram proyek rumah subsidinya mandek dua minggu gara-gara dihadang warga. Dengan nada tinggi, Ibnu menuding adanya praktik negara rimba dan keserakahan oknum yang meminta kompensasi tak masuk akal.
“Kita sudah kasih hampir Rp1 miliar buat paving dan bantuan lainnya. Kalau sudah serakah begini, ini premanisme namanya,” kata Ibnu dalam videonya.
Namun Kuwu Pamengkang, Kosasih, tak tinggal diam. Saat ditemui, ia justru balik melempar bola panas. Kosasih menyebut angka Rp1 miliar itu halusinasi.
“CSR Rp1 miliar itu uangnya ke mana? Saya kaget,” tegas Kosasih, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, dana Rp500 juta yang disebut pihak pengembang sebenarnya adalah biaya pembangunan akses jalan menuju perumahan itu sendiri. Artinya, itu fasilitas untuk jualan mereka, bukan untuk desa.
Kosasih membeberkan fakta pahit yang dirasakan warganya. Sejak perumahan itu berdiri, warga Pamengkang justru panen banjir dan jalan rusak. Bahkan, ia mengingatkan memori kelam tahun 2023-2024 saat seorang warga tewas hanyut terseret arus di kawasan yang terdampak pembangunan tersebut.
Tak hanya soal banjir, Kosasih membongkar borok pengembang yang diduga asal caplok tanah warga untuk saluran air tanpa koordinasi. Pohon ditebang, tanah diratakan, tapi izin ke desa.
“Jangan seolah-olah pengembang benar semua, lalu warga dan desa yang disalahkan. Kami hanya menyuarakan jeritan rakyat yang terdampak,” tegasnya.
Terkait ancaman laporan polisi dari Ibnu Riyanto, Kosasih tampak santai. Ia justru sudah menyiapkan langkah balasan dengan menggandeng tim Dedi Mulyadi untuk memediasi carut-marut ini ke level yang lebih tinggi. (Agus)












































































































Discussion about this post