Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis buku “Pendidikan Untuk Bangsa” dan “Melahirkan Generasi Unggul”
HAMPIR seluruh negara di dunia berhadapan langsung dengan Covid-19. Walau pun sebagian negara sudah sukses menanggulangi virus berbahaya ini, namun secara keseluruhan berbagai negara masih mengadakan pencegahan dalam beragam cara. Sejak masa pandemi awal 2020 hingga saat ini berbagai negara di dunia mengalami berbagai tantangan dalam beragam aspek. Dari kesehatan dan ekonomi hingga pendidikan dan stabilitas nasional masing-masing negara. Hal tersebut dialami juga oleh negara kita Indonesia.
Secara khusus untuk aspek pendidikan, dalam hal ini terutama di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang benar-benar baru, yaitu Belajar Dari Rumah (BDR), yang oleh sebagian orang disebut juga dengan Belajar Di Rumah (BDR). Walau sedikit ada perbedaan makna, namun substansinya adalah bahwa peserta didik dan mahasiswa melakukan proses pembelajaran dari dan di rumah. Rumah pun menjadi semacam ruang kelas baru bagi mereka dalam proses belajar.
Dampak kebijakan ini memang cukup merisaukan berbagai pihak, baik guru dan dosen maupun orangtua serta para penggiat atau pemerhati dunia pendidikan, di samping pemerintah sebagai penanggung jawab kebijakan dan anggaran pendidikan. Bagaiamana pun, proses pembelajaran semacam ini bukan saja baru tapi juga cukup menantang. Dari aspek adaptasi kurikulum dan metode pengajaran juga pembelajaran, hingga kebutuhan fasilitas pembelajaran. Termasuk pada aspek keteladanan dan percontohan juga sentuhan psikologis para pendidik kepada peserta didik atau mahasiswanya yang cukup mengkhawatirkan.
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sitem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dijelaskan bahwa lembaga pendidikan ada tiga macam yaitu (1) pendidikan formal, (2) pendidikan informal dan (3) pendidikan non formal. Bila sekolah dan perguruan tinggi merupakan bagian dari pendidikan formal, maka pendidikan keluarga merupakan bagian dari pendidikan informal; sementara pendidikan masyarakat merupakan bagian dari pendidikan non formal.
Secara teoritis, keluarga merupakan model terkecil sistem sosial masyarakat. Dalam keluargalah proses pendidikan utama dilakukan. Menurut Mohammad Fauzil Adhim (2008), jika pendidikan keluarga berjalan dengan baik, maka keluarga pun akan memberi efek positif bagi keberlangsungan keluarga bahkan memberi efek konstruktif kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari sisi psikologi, keluarga merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kekhasan, keunikan, urgensi dan fungsi penting dalam perjalanan hidup seseorang, termasuk dalam mematangkan dirinya sebagai bagian dari manusia lain. Baik dalam keluarga, masyarakat bahkan negara. Pertanyaannya, mengapa demikian? Pertama, keluarga merupakan lembaga pendidikan paling alamiah. Kedua, proses pendidikan keluarga tanpa didramatisasi atau didesain secara rumit sebagaimana terjadi pada lembaga pendidikan profesional. Ketiga, materi pendidikan keluarga meliputi seluruh bidang kehidupan, metodenya sebagaimana keadaan yang sesungguhnya, dan evaluasinya dilakukan secara langsung oleh anggota keluarga. Keempat, pendidikan keluarga tak mungkin terdapat komersialisasi jasa pendidikan. Sebab orangtua memberikan pendidikan dan fasilitas pendidikan tak mengharapkan imbalan materi, karena dilakukan atas dorongan kewajiban moral dan tanggungjawab sebagai orangtua.
Dalam perspektif Islam, pendidikan keluarga adalah kunci. Mengenai hal ini Ahmad Tafsir (2017) menjelaskan bahwa pendidikan keluarga merupakan kunci dari semua proses pendidikan anak. Sebab di keluarga-lah sejatinya tempat yang paling awal bagi anak untuk memulai kehidupannya, yang kelak menjadi generasi baru bagi bangsa dan negaranya.
Dalam perspektif agama Islam, orang tua adalah pendidik utama dan pertama dalam hal pendidikan keluarga, terutama untuk menanamkan ketakwaan, keimanan dan akhlak yang baik bagi anaknya. Sementara sekolah (guru), pesantren (ustadz) dan perguruan tinggi (dosen) hanyalah “penunjang” proses pendidikan keluarga sebagai pendidikan utama dan pertama bagi anak. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. at-Tahrim: 6)
Seorang ulama ahli tafsir terkenal, Imam Ibnu Katsir, dalam Kitab Tafsirnya, menyebutkan, bahwa Ali bin Abi Tholib dalam memaknai surat at-Tahrim (66): 6 dengan ungkapan “Didiklah mereka agar beradab dan ajari mereka ilmu”. Jadi, dua kata kunci pendidikan keluarga adalah adab dan ilmu. Adab bukan sekadar soal sopan santun atau bagaimana sewajarnya. Tapi juga soal keyakinan, spiritualitas, moralitas, keadilan, kepatutan, kedisiplinan, kejujuran, tanggungjawab dan sebagainya.
Sekadar contoh soal keyakinan, kita bisa baca kisah Lukmanul Hakim dalam al-Qur’an Surat Lukman ayat 13, “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
Dalam Islam, orangtua dituntut untuk mendidik anak dan anggota keluarganya agar bisa menjawab soal-soal kehidupan, bukan sekadar soal ujian kelas, ujian pertengahan semester dan akhir semester. Sebab tantangan dan ujian yang dihadapi bukan sekadar soal pengetahuan teoritis (kognitif) dan soal psikomotorik (keterampilan), tapi juga soal afektif (perilaku sekaligus tingkah laku) atau adab. Kelak, yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah adalah orangtua. Bahkan dalam sebuah riwayat dikisahkan, seorang Ayah tidak akan dimasukan ke dalam surga hanya karena sehelai rambut atau aurat anak perempuannya yang masih terlihat atau tak ditutup. Kalau soal aurat atau sehelai rambut saja menyebabkan terjungkal dari surga, lalu bagaimana aspek keyakinan, ibadah dan akhlak anak-anak kita?
Di sinilah kita semakin meyakini bahwa memang pendidikan keluarga benar-benar penting, sadar atau belum kita sadari. Bukan saja untuk kepentingan dunia tapi juga untuk kepentingan akhirat kita. Bukan saja untuk diri kita, tapi juga untuk anak atau keturunan kita. Bahkan untuk kepentingan bangsa dan negara kita tercinta, Indonesia. Jadi, mari memperkokoh atau menguatkan pendidikan keluarga sebagai laboratorium pembentukan generasi terbaik yang memiliki karakter unggul, terutama pada masa pandemi ini. Merekalah kelak yang akan menjadi manusia Indonesia. Yaitu manusia yang kuat (1) nilai-nilai spiritualistiknya, (2) daya intelektualnya, dan (3) orientasi tindakannya. Semua upaya ini adalah demi terlahirnya generasi unggul yang berdaya saing tinggi, bermanfaat dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa juga negara kita Indonesia sebagaimana yang digariskan oleh peraturan perundang-undangan.
















































































































Discussion about this post