KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali memprioritaskan pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) berasal dari tenaga honorer pada 2022 ini. Namun ada kekecewaan untuk pengangkatan PPPK tahun ini, khususnya untuk formasi tenaga kesehatan, yaitu hanya 72 formasi.
Ketua Forum Pejuang Honorer Nakes (FPHN) Kabupaten Cirebon, Sarniti mengungkapkan, para tenaga honorer kecewa dengan adanya keputusan tersebut, lantaran formasi yang dibutuhkan hanya 72 orang.
Sementara, lanjut Sarniti, hasil analisis jabatan dan beban kerja yang dilakukan dinas kesehatan, ada 300 tenaga kesehatan dan non kesehatan honorer yang patut diperjuangkan menjadi PPPK.
“Kenapa yang diajukan hanya 72? Itu tidak mewakili semua tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Jumlah nakes honorer itu 1000 orang lebih,” kata Sarniti, Kamis (3/11).
Sarniti mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, tenaga kesehatan honorer menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK.
Tempo lalu saat pandemi Covid-19 melanda, lanjut Sarniti, tenaga kesehatan honorer menjadi garda terdepan dalam upaya penangan Covid-19. Bahkan, ada beberapa yang harus meregang nyawa.
“Kalau alasan dari pemerintah daerah tidak bisa banyak mengangkat karena keterbatasan jumlah anggaran. Maka dari itu, kami akan memperjuangkan nasib langsung ke Kemenpan RB,” ungkap Sarniti.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai mengatakan, pengangkatan PPPK pada tahun ini untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Untuk formasi tenaga honorer guru yang bakal diangkat menjadi PPPK sebanyak 971 orang. Nantinya, ratusan ini bisa diangkat tanpa harus menjalani computer assisted test (CAT).
“Ratusan guru ini tinggal melanjutkan akunnya. Semua guru ini dipastikan lulus kalau administrasinya sudah lengkap,” kata Hilmy.
Hilmy mengatakan, Untuk tenaga kesehatan, akan diperebutkan oleh 72 orang. Nantinya, bakal mengisi formasi apoteker, bidan, tenaga terampil nutrisionis, dan perawat.
Sementara untuk tenaga teknis Dinas PUTR sebanyak 26 formasi, namun pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.
“Seharusnya dimulai hari ini. Namun, sampai saat sekarang pemerintah daerah belum menerima petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. Artinya masih tentatif,” kata Hilmy. (Ghofar)
Discussion about this post