KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 18 anak di salah satu desa wilayah Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji, langsung mendapatkan respon serius dari Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Sabtu, (3/7).
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah bersama tim desa tempat tinggal dari 18 anak yang menjadi korban pencabulan tersebut.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan kordinasi dengan Unit PPA Polresta Cirebon serta Kepala Desa setempat.
“Kami dari KPAID Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi kerja dari Unit PPA Polresta Cirebon yang sangat cepat bergerak menangani kasus ini,” ungkap Bunda Fifi, sapaan akrab Ketua KPAID Kabupaten Cirebon.
Adapun tujuan dari kunjungan KPAID Kabupaten Cirebon beserta Tim, menurutnya adalah guna mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit PPA Polresta Cirebon.
Terpenting dalam kunjungannya adalah bisa bertemu langsung dengan para korban dan sekaligus memberikan semangat.
KPAID sendiri mengetahui adanya kasus tersebut paska adanya laporan salah seorang Kepala Desa ke unit PPA Polresta Cirebon.
“Awalnya kita dapat laporan dari orangtua, setelah itu kita kumpulkan di balai desa dan kita lakukan mediasi. Tapi situasi tidak kondusif karena terlalu banyak orang, makanya kasus ini kita bawa ke Polres, dan dilakukan penangkapan pelaku,” terang Bunda Fifi.
Ditambahkannya, KPAID Kabupaten Cirebon juga berjanji akan selalu mengawal kasus ini, dan akan melakukan pendampingan kepada korban yang semuanya anak-anak.
Rencananya untuk menghilangkan rasa trauma dari para korban, pihaknya akan melakukan trauma healing.
“Kejadian yang menimpa sangat mempengaruhi kondisi psikologi para korban. Apalagi masih anak-anak. Untuk itu KPAID akan terus mendampingi para korban,” tutupnya.
Sementara, Kepala desa setempat menyampaikan juga bahwa oknum terduga yang merupakan guru ngaji tersebut, sebenarnya bukan berasal dari warga asli desanya.
Yang bersangkutan adalah pendatang dari luar daerah yang membantu mengajari ngaji anak-anak di sekitar musala desa setempat.
“Proses hukumnya sudah berjalan di kepolisian, semuanya kita serahkan kepada penyidik karena ini ranahnya sudah pidana, hal ini juga untuk meredam keresahan di masyarakat dan bahkan tidak sedikit yang emosi. Adapun pelaku, sudah di amankan oleh fihak Polresta Cirebon,” jelasnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post