KOTA CIREBON,(FC). – Komisi 6 DPR RI berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM melakukan sosialisasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM di Kota Cirebon.
Ini adalah sosialisasi yang ke-3, sebelumnya diadakan di Kabupaten Indramayu dan di Kabupaten Cirebon. Sosialisasi yang dipusatkan di Keraton Kasepuhan ini dihadiri oleh para pelaku UKM dan Koperasi di Kota Cirebon.
Menurut, Anggota Komisi 6 DPR RI Herman Khaeron, masyarakat terlebih pelaku usaha kecil dan menengah perlu mengetahui rehulasi serta bagaimana cara mengakses LPDB.
“Oleh karena itu kami melakukan sosialisasi LPDB-KUMKM. Kalau kita tidak jemput bola orang tidak akan tahu, karena LPDB itu tidak punya kantor di Provinsi dan tidak punya kantor di Kabupaten/Kota hanya ada di pusat,” katanya, Minggu (18/6).
LPDB merupakan sarana dari pemerintah untuk pelaku usaha kecil menengah yang hendak melakukan pengembangan usaha melalui dukungan modal atau pembiayaan yang persyaratannya tidak terlalu sulit dengan bunga rendah.
“Kalau tidak menjemput bola nanti dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar. Karena sistem dan mekanismenya mudah, bunganya kecil karena disubsidi inj semestinya dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah,” imbuhnya.
Kini pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses LPDB karena bisa dilakukan secara online.
“Sekarang bisa diakses melalui website, bisa dimudahkan dengan proses-proses digitalisasi. Ini adalah pembiayaan yang diatur oleh UU supaya bisa diakses oleh pelaku usaha dengan lebih mudah,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Patih Keraton Kasepuhan, Pangeran Raja Muhammad Nusantara berharap, materi dalam sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh pelaku usaha sehingga membawa manfaat bagi iklim usaha dan perekonomian di Cirebon.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UKM. Semoga sosialisasi ini membawa manfaat bagi pelaku usaha dan perekonomian di Cirebon,” katanya.(Frans/Job/FC)










































































































Discussion about this post