KAB. CIREBON, (FC).- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Bambang Mujiarto akan menagih janji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait rencana pembangunan TPS Regional Jawa Barat yang terletak di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat, di Desa Gemulunglebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/6).
Bambang menjelaskan, sejak awal perencanaan TPS Regional tersebut sudah dimasukkan dalam RTRW Provinsi yang seharusnya sudah mulai dieksekusi. Namun kata dia, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda TPS tersebut akan dibangun.
“Kita akan tagih janji Gubernur, bagaimana kelanjutan TPS Regional, karena sampai sekarang tidak jelas, kita tidak dapat update-nya seperti apa, ada kendala apa di lapangan dan sudah sampai mana tahapannya,” papar Bambang.
Menurut dia, keberadaan TPS Regional sangat diperlukan, umumnya untuk mengatasi persoalan sampah diwilayah III Cirebon, khususnya untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Cirebon.
“Kondisi kita saat ini cukup memprihatinkan, tumpukan sampah liar berceceran dimana-mana, seharusnya ini bisa diatasi kalau TPS Regional sudah berjalan,” imbuhnya.
Sesuai dengan RTRW Provinsi, keberadaan TPS Regional seharusnya dibangun di wilayah Kecamatan Gempol. Namun sampai sekarang pihaknya belum mendapat update terbaru dari dinas maupun dari Gubernur terkait perkembangannya.
“Kalau melihat sisa kepemimpinan Gubernur yang hanya menyisahkan waktu hitungan bulan, saya pesimis jika TPS Regional bisa diselesaikan tahun ini, makanya akan kita tagih terus, baik di era Gubernur yang sekarang ataupun era Gubernur yang akan datang,” ungkapnya. (Nawawi)
Discussion about this post