KOTA CIREBON,(FC). – DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon. Kunjungan ini dipusatkan di Space Area Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) yang juga dihadiri oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Provinsi Jateng melakukan dialog sekaligus studi banding mengenai pembentukan KI di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah.
Masing-masing instansi lintas daerah tersebut memberikan sejumlah informasi dan kajian mengenai pembentukan KI.
Komisi I DPRD Kota Cirebon sendiri memberikan pemaparan bagaimana awal mula terbentuknya KI di Kota Cirebon berikut dengan sejumlah tantangan dan peluang selama proses pembentukannya hingga terbentuknya KI.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, pihaknya beserta jajaran Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan kunjungan kerja di KI Kota Cirebon dengan agenda studi banding sekaligus benchmarking juga diskusi tentang bagaimana terbentuknya KI di Kota dan Kabupaten Cirebon.
“Hari ini kami melakukan kunjungan kerja ke KI dan DKIS Kota Cirebon dengan agenda studi banding sekaligus benchmarking. Setelah di KI Kota Cirebon kunjungan dilanjutkan ke KI Kabupaten Cirebon,” katanya, Kamis (19/10).
Ia mengaku, di Jawa Tengah sendiri KI tingkat Provinsi sudah terbentuk, sementara KI di tingkat kabupaten kota belum ada seperti di Kota dan Kabupaten Cirebon.
Karena sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang kebutuhan informasi publik, bukan suatu kewajiban sebuah kabupaten kota memiliki KI.
“Kalau menurut sejarah KI di Kota Cirebon itu salah satu yang pertama, karena di Jawa Tengah itu baru ada KI di tingkat Provinsi di tingkat Kabupaten Kota belum ada. Jadi disini, selain kita melakukan kunjungan sekaligus menanyakan langkah-langkah apa yang diambil sehingga terbentuk KI di Kota Cirebon.
Setelah melakukan studi banding di KI Kota Cirebon, pihaknya akan membawa hasil diskusi untuk dilakukan langkah-langkah apa yang diperlukan untuk pembentukan KI di tingkat Kota/Kabupaten di Jawa Tengah.
“Tentunya hasil yang dari sini akan kita bawa dengan Komisi A, harapan kami bisa mendorong pembentukan KI yang ada di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa mengatakan, hal yang menarik perhatian DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding salah satunya adalah Kota Cirebon sudah memiliki KI.
“Dalam studi banding tadi kami sudah memaparkan bagaimana proses pembentukan KI di Kota Cirebon. Karena mereka interest Kota Cirebon sudah memiliki KI,” katanya.
Sementara, Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Kota Cirebon Ekky Bahtiar mengatakan, dalam pertemuan tersebut telah disampaikan beberapa hal strategis bagaimana pembentukan KI di Kota Cirebon termasuk mengenai pendanaannya.
Selain itu, kunjungan ini juga sebagai kungjungan balasan karena sebelumnya KI Kota Cirebon telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah.
“Kegiatan hari ini adalah kita menerima KI Provinsi dan Komis A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Jawa Tengah ini ingin sekali membentuk KI di tingkat kota/kabupaten dan terkait inovasi di Kota Cirebon yang menjadi inspiratif untuk di Jawa Tengah. Kunjungan ini juga sebagai kunjungan balasan,” katanya.
Menurutnya, setiap daerah memiliki perbedaan situasi dan kondisi sekaligus kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dari sana muncul ide dan inovasi dalam hal keterbukaan publik yang ujungnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap daerah memiliki perbedaan kontur dan situasinya. Ini menjadikan sebuah kebanggaan bagi kami karena memiliki inovasi-inovasi yang bersinergi dengan DKIS untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk masyarakat,” pungkasnya.(Frans)
Discussion about this post