KAB.CIREBON, (FC).- Realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Cirebon hingga triwulan pertama 2026 mencapai 17 persen.
Capaian tersebut dinilai masih dalam kategori normal karena pada awal tahun mayoritas perangkat daerah masih berada dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon, Sutadi Sukarya, mengatakan sebelumnya seluruh kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlebih dahulu diinput ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum diproses sesuai metode pengadaannya.
“Semua kegiatan di DPA diinput dulu ke RUP. Setelah sesuai, baru diproses metode pengadaannya, apakah pengadaan langsung, tender, atau e-purchasing,” ujarnya, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai di bawah Rp400 juta dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung. Sementara paket pekerjaan di atas Rp400 juta dilakukan melalui tender.
Menurut Sutadi, capaian serapan 17 persen pada Januari hingga Maret berasal dari sejumlah proses pengadaan, di antaranya tender dini 28 paket konstruksi, pengadaan langsung, serta e-purchasing seperti jasa keamanan, petugas kebersihan, dan alat tulis kantor.
“Di tiga bulan pertama Januari sampai Maret, penyerapan anggaran mencapai 17 persen. Itu masih kategori normal,” katanya.
Memasuki triwulan kedua, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mencatat masih banyak paket pekerjaan yang akan diproses.
Saat ini terdapat sekitar 93 paket yang siap ditangani, dengan potensi tambahan sekitar 90 hingga 100 paket lainnya di triwulan ketiga.
Sutadi menyebut, paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum masih mendominasi. Penyerapan anggaran di dinas tersebut disebut masih di bawah 50 persen sehingga masih banyak proyek pembangunan yang akan berjalan.
“Infrastruktur masih mendominasi. Paket konstruksi paling banyak masih dari dinas teknis,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah perangkat daerah lain juga masih menunggu proses pengadaan. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menambahkan, beberapa pekerjaan konstruksi di perangkat daerah seperti Kimrum dan DKPP masih menunggu kepastian perencanaan, termasuk yang berkaitan dengan bantuan provinsi, sehingga belum dapat diproses lebih lanjut. (Ghofar)










































































































Discussion about this post