KOTA CIREBON, (FC).- Jembatan dan Rel KA Zaman Belanda yang dibuat Tahun 1910, telah dibongkar oleh PT KAI Daop 3 Cirebon, atas permintaan Pemkot Cirebon dengan berbagai alasan. Seperti menghambat aliran Sungai Sukalila itu sendiri maupun karena kekuatan jembatan tersebut tinggal 30 persen, sehingga bisa membahayakan.
Hal ini diamini oleh Kepala BBWSCC, Dwi Agus Kuncoro. Agus mengatakan, jembatan tersebut memang mengganggu aliran sungai. Namun pembongkaran total bukanlah satu-satunya jalan keluar. Ada opsi teknis yang bisa menyelamatkan nilai sejarah sekaligus melancarkan arus sungai.
“Bila berkaitan dengan masalah aliran Sungai Sukalila, maka secara teknis jembatan itu bisa dinaikkan selevel dengan aspal dan jembatan jalan raya disampingnya. Sehingga kelestarian, yang beberapa pihak bilang itu adalah benda diduga cagar budaya, bisa diselamatkan,” jelasnya, Selasa (21/4).
Terkait apakah jembatan dan rel tersebut mengganggu aliran sungai, Dwi menegaskan jembatan tersebut saat ini menghambat aliran sungai. Pasalnya, posisinya terlalu rendah sehingga sampah kerap tersangkut saat debit air tinggi.
Namun, Dwi menekankan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta pembongkaran jembatan dan rel KA tersebut. Keputusan akhir ada pada PT KAI sebagai pemilik aset.
“Namun demikian, menurut kami hal ini belum terlanjur, artinya yang sudah dibongkar bisa dirangkai kembali. Tidak harus aktif untuk kereta, tapi bisa jadi objek wisata bersejarah atau tempat selfie dengan lampu-lampu saat malam,” imbuhnya.
Dwi menilai, langkah ini sebagai jalan tengah yang bisa diterima semua pihak, artinya fungsi sungai terjaga, benda yang diduga sebagai cagar budaya bisa terselamatkan.
“Saya meluruskan, bukan BBWS yang menginginkan pembongkaran. Otoritas kami hanya bertugas memastikan aliran sungai lancar, tanpa memiliki kewenangan atas aset PT KAI yang berupa jembatan dan rel tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa titik Sungai Sukalila yang dinormalisasi belum sepenuhnya optimal, artinya ada yang masih terjadi pendangkalan.
Atas hal tersebut, Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWSCC, Hendra Kurniawan mengatakan, pengerukan tidak bisa dilakukan sembarangan karena faktor keamanan infrastruktur lama.
“Di beberapa titik ada tanggul eksisting yang merupakan struktur lama. Kalau kita gali terlalu dalam, tanggul itu bisa menggantung dan berisiko longsor atau ambrol. Ada bervariasi kedalamannya, ada yang sisa satu meter, ada yang 75 sentimeter,” ujarnya.
Meski tidak dikeruk secara ekstrem, ia menjamin secara perhitungan teknis, kapasitas sungai saat ini sudah cukup untuk menampung debit air tanpa melimpas melewati tanggul.
Mengenai tenggat waktu pengerjaan, Hendra menyebutkan bahwa penataan fisik akan dimulai minggu ini dengan masa kontrak selama enam bulan ke depan. Pekerjaan dimulai dengan tahap persiapan, termasuk pemasangan pagar pengaman dan alat pelindung diri (K3) mengingat padatnya lalu lintas di sekitar bantaran Sukalila. (Agus)












































































































Discussion about this post