Menurut Jajang dan istrinya Hj. Siti R serta sejumlah anggota yang juga pengurus kecamatan Hapid, Agus, Engkus asal Desa Gunungwangi dan Aceng asal Desa Haurseah, Kamatan Argapura, mereka tidak pernah melakukan aktifitas apapun apalagi melakukan pungutan kepada anggota dan pengurus lainnya.
Kalaupun ada hanya sekedar silaturahim atau melaksanakan istigotsah setiap malam Kamis yang dilakukan di sejumlah pesantren atau tempat lainnya untuk memohon keselamatan dan kesejehteraan warga Indonesia. Itu dilakukan sejak empat bulan terakhir.
“Dina istogotsah teh munajat ka Allah sing salamet rahayatna, subur makmur sadaya rahayatna,” ungkap Jajang.
Mereka menolak organisasinya disebut sebagai kerajaan seperti yang dituduhkan dan ramai dibicarakan warga Majalengka, apalagi disebut melakukan pungutan termasuk pungutan seragam. Karena hal itu tidak dilakukannya, bahkan seragam yang dikenakanpun katanya membeli masing-masing.














































































































Discussion about this post