KAB. CIREBON, (FC).- Kawasan Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon direncanakan akan dijadikan sebagai kawasan industri yang ada di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut terungkap saat rapat terkait rencana pembangunan kawasan industri di Ruang Paseban, Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/12).
Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik adanya rencana PT Kawasan Industri Cirebon (KIC) sebagai investor untuk mengelola pembangunan seluruh kawasan industri yang ada di Kabupaten Cirebon.
Direktur PT KIC, Joko Prabowo kepada wartawan mengatakan, kendala utama sebenarnya adalah masalah pembebasan lahan untuk kawasan industri. Biasanya ada tengkulak yang menjual harga kepada investor yang cukup tinggi. Sementara pihaknya sudah mempunyai estimasi harga yang wajar. Kalau terlalu tinggi dijual, otomatis investor tidak akan mau untuk membeli. “Jadi setelah kami yang mengelola, tidak akan ada lagi tengkulak yang bermain harga tanah. Kita akan beli sesuai dengan harga yang sudah kami tetapkan. Kalau mereka bertahan dengan harga tinggi, ya investor pasti lari dong,” kata Joko.
Saat ini, pihaknya berencana membebaskan lahan untuk industri dengan luas lahan sekitar 4100 hektare. Lokasinya di Kecamatan Losari. Namun tidak seluruhnya akan dibebaskan dalam waktu bersamaan, namun bertahap sesuai dengan harga tanah yang sudah disesuaikan dengan RAB PT KCI. Intinya, siapa yang mau menjual, akan dibeli asal harganya sesuai. “Kemarin-kemarin itu harganya tidak karuan, makanya sekarang sedang kita rapikan dulu. Rencana seratus hektare dulu, baru nanti dua ratus hektare dan seterusnya. Yang penting target 4100 hektare, bisa tercapai,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta dukungan semua pihak, terlebih masyarakat yang mempunyai tanah dan berminat dijual untuk kawasan industri. Masalahnya, kalau harga tanah tetap tinggi, investor akan lari. Masalahnya, masih banyak wilayah lainnya yang ingin dibangun kawasan industri. Ketika semua bersinergi, maka Kabupaten Cirebon akan mempunyai kawasan industri seperti di Jababeka, Kendal ataupun wilayah industri lainnya yang sudah berhasil dibangun. “Kalau perusahaan yang sudah jadi, itu bukan di bawah kendali kami. Kami ini baru akan memulai dan disesuaikan dengan RTRW yang ada. Kenapa kami memilih kawasan timur, ya karena itu masuk dalam program nasional. Termasuk seluruh kawasan industri di Kabupaten Cirebon, sudah program nasional,” jelasnya.
Dirinya kembali menekankan, program nasional ini harus secepatnya berjalan. Kalau sampai gagal, lokasi bisa berpindah ke Kabupaten lain, seperti Kabupaten Kuningan ataupun Kabupaten Majalengka. Namun dia mengaku, Pemkab Cirebon sangat respon dan dukungan dari Forkopimda sangat kompak. Justru, Kabupaten Cirebonlah yang dinilai sangat kompak termasuk dalam kepastian hukum. “Justru Pemkab Cirebon itu semuanya kompak, termasuk Forkopimdanya. Kalau ingin berjalan semuanya ya harus begini. Toh setelah kawasan industri terbangun, Kabupaten Cirebon akan semakin maju,” paparnya.
Joko menambahkan, pembebasan lahan untuk zona industri yang jumlahnya 4 ribu hektare lebih ini, tahun depan wajib terealisasi. Kalau tidak ya itu tadi investor pasti akan berpindah ke wilayah lainnya. Hal itu karena tahun 2024 semua industri harus sudah bisa berjalan. Perusahaan yang masuk juga merupaka perusahaan besar, semisal Astra dan LG. Mereka tinggal memindah saja dari lokasi lainnya, dan beroperasi di Kabupaten Cirebon. “Kita ini membuat satu kawasan dalam satu hamparan. Nantinya perusahaan besar akan masuk semua disini. Jadi tahun depan, pembebasan tanah ya wajib terealisasi dong. Jadi intinya, ada di persoalan harga tanah,” tukasnya.
Sementara, Bupati Cirebon menghimbau kepada masyarakat, supaya harga tanah tidak melambung tinggi. Hal itu berkaitan dengan akan dibangunnya kawasan industri di Kabupaten Cirebon oleh PT. KIC sebagai pihak investor. Imron meminta, harga tanah disesuaikan dengan harga yang sudah ditetapkan KIC. Kalau pihak KIC tidak sanggup membayar harga tanah karena tingginya harga, maka pembangunan kawasan industri di Kabupaten Cirebon akan terhambat.
“Intinya semua pihak jangan ada yang dirugikan. Saya juga minta investor membeli tanah masyarakat yang akan dijadikan industri, dengan nilai yang wajar. Jangan sampai masyarakat juga dirugikan. Kita ingin semuanya tidak ada masalah. Jadi semuanya merasa diuntungkan,” kata Imron.
Menurut Imron, dengan masuknya PT. KCI diharapkan bisa membawa perubahan besar dan mewujudkan kawasan industri terpadu, yang selama ini menjadi salah satu prioritas utama pembangunan di Kabupaten Cirebon. Namun kembali Imron meminta, investorpun harus bisa memberikan PAD ke Kabupaten Cirebon, terlebih kesejahteraan kepada warga sekitar yang lokasinya berdekatan dengan kawasan industri, kalau memang jadi terwujud. “Jadi semua harus membawa kebaikan. Bagaimanapun kalau kawasan industri terwujud, semua harus diuntungkan. PAD juga bisa meningkat dan masyarakat Kabupaten Cirebon bisa lebih sejahtera,” jelasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post