KUNINGAN, (FC).- Senin (20/12) malam, Kepala Desa Terpilih pada Pilkades Serentak Tahun 2021 dan Kepala Desa Hasil Pilkades Tahun 2019 mengikuti Bimbingan Teknis, yang dibuka oleh Bupati Kuningan Acep Purnama.
Agenda yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan itu, bertempat di salah satu Hotel dipusat kota Kecamatan Kuningan.
Kabid Pemdes DPMD Kuningan H. Ahmad Faruk menyampaikan agenda tersebut untuk memberikan pembekalan awal kepada para kepala desa hasil pilkades tahun 2019 dan para calon kepala desa terpilih hasil pilkades tahun 2021.
“Dan tujuannya untuk mendorong terselenggaranya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ungkap Faruk.
Untuk peserta yang mengikuti, lanjut Faruk, sebanyak 276 orang terbagi dalam 2 angkatan yakni para kepala desa hasil pilkades tahun 2019 dan para calon kepala desa terpilih hasil pilkades tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama menyebutkan Bimbingan Teknis ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Tentunya, Acep berharap, kepada para kepala desa dan kepala desa terpilih dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh, sehingga seluruh materi yang disajikan dalam bimtek ini dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa.
“Saya juga menekankan agar bapak dan ibu peserta bimtek untuk lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang keliru dalam tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkap Acep.
Bagi Acep, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. dengan demikian, setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing, namun masih tetap dalam koridor negara kesatuan republik indonesia. Acep juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala desa dan segera melakukan konsolidasi internal dengan perangkat harus kompak dan berbagi peran dalam bekerja. (Ali)















































































































Discussion about this post