KAB. CIREBON, (FC).- Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dinilai berhasil menghadirkan sistem pelayanan kependudukan yang modern, efisien, dan dekat dengan masyarakat.
Hal itulah yang mendasari Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan studi tiru ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin–Kamis (18–21 Agustus 2025).
Pasalnya, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Cirebon masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan server, minimnya sumber daya manusia (SDM), hingga pelayanan publik yang belum merata.
Ketua Pansus II, Rudiana, mengatakan, kunjungan kerja ini memberikan banyak pelajaran penting yang bisa diadopsi dalam penyusunan Raperda Adminduk.
“Kalau di Surabaya, pelayanan Adminduk itu bahkan bisa sampai tingkat RW. Jadi masyarakat tidak perlu repot jauh-jauh untuk mengurus dokumen kependudukan. Semua bisa terlayani dengan cepat dan baik,” ujarnya.
Namun, Rudiana mengakui ada perbedaan mendasar yang membedakan Surabaya dan Sidoarjo dengan Kabupaten Cirebon, yakni soal kekuatan anggaran.
Surabaya dengan PAD Rp 9 triliun dan APBD Rp 12 triliun, serta Sidoarjo dengan PAD Rp 2,6 triliun dan APBD Rp 5,4 triliun, memiliki ruang fiskal yang jauh lebih besar dibandingkan Kabupaten Cirebon, yang PAD-nya masih di bawah Rp 1 triliun.
“Di kita SDM saja masih kurang, apalagi untuk memperluas layanan sampai ke tingkat RW seperti di Surabaya. Tetapi tetap, hal ini jadi catatan penting untuk kami dalam menyusun Perda Adminduk, agar ada target peningkatan pelayanan ke depan,” jelasnya.
Di Kabupaten Cirebon sendiri, pelayanan Adminduk masih menghadapi sejumlah kendala. Server kerap rusak, operator masih terbatas, dan meski sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 180 desa, pada praktiknya layanan belum berjalan maksimal. Selain itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga belum sepenuhnya optimal.
Rudiana mencontohkan, di Sidoarjo ada MPP induk dan mini MPP di tingkat kecamatan yang sudah berfungsi dengan baik. Sementara di Kabupaten Cirebon, MPP di Sumber perlu dimaksimalkan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“MPP seharusnya menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberi kemudahan. Kalau di Sidoarjo sudah berjalan efektif, kita harus dorong agar MPP di Cirebon juga lebih maksimal,” katanya.
Dengan adanya Raperda Adminduk yang baru, DPRD berharap Kabupaten Cirebon bisa mulai berbenah, memperbaiki kelemahan teknis maupun administratif, dan pada akhirnya menghadirkan pelayanan publik yang setara dengan daerah lain.
“Perda ini nanti bukan hanya soal aturan, tapi juga bagaimana komitmen Pemkab dalam meningkatkan layanan. Karena administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara,” pungkas Rudiana.
Sementara itu, Koordinator Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, menegaskan, hasil studi banding ini akan menjadi bahan penting untuk memperkuat Raperda Adminduk.
Menurutnya, ada banyak terobosan yang bisa diadopsi agar pelayanan Adminduk di Kabupaten Cirebon lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Baca Juga: Herman Khaeron: Pemerintah Pusat Harus Berikan Arahan Jelas Terkait Kebijakan PBB di Daerah
“Ada terobosan-terobosan yang sudah berjalan di Surabaya dan Sidoarjo yang bisa kita adopsi. Mudah-mudahan ini menjadi suntikan positif dalam penyusunan Raperda Adminduk. Targetnya jelas, masyarakat Kabupaten Cirebon bisa terlayani dengan baik dan cepat,” kata Teguh.
Ia mencontohkan, di Sidoarjo pencetakan KTP dan KK bisa langsung selesai di hari yang sama tanpa biaya, ditambah adanya dukungan hibah daerah untuk pengadaan blanko. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi warganya. (Suhanan)











































































































Discussion about this post