MAJALENGKA, (FC).- Munculnya dugaan banyaknya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat judi online (Judol), sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dimana diketahui ada sekitar 2.663 ASN diduga terlibat dan terpapar judol dengan perputaran dana mencapai Rp14 miliar, dibenarkan oleh Sekda Jawa Barat Herman Suryatman.
Dikatakan orang nomor tiga di Gedung Sate tersebut, pihaknya tidak membantah temuan PPATK tersebut, dan saat ini kata dia para ASN yang diduga terlibat judol sedang diproses dan yang terbukti terlibat kata dia akan di tindak tegas. Demikian diungkapkan Sekda Jabar usai mengikuti kegiatan Panen Raya Tebu di Jatitujuh kemarin.
Lebih lanjut sambung dia, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman dari hasil investigasi dan pemeriksaan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun temuan PPATK, terutama menyangkut soal disiplin pegawai.
“ Kita masih melakukan pendalaman dengan BKD dan Inspektorat terutama dalam masalah disiplin pegawai, untuk mengetahui beban kesalahannya apakah ringan sedang maupun berat, tergantung bobotnya, kalau ringan tentunya sanksinya juga ringan tapi kalau bobotnya berat pasti sanksinya juga akan berat karena kita ingin bertindak secara adil,” katanya, Senin (20/7).
Selain itu untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai sekaligus mengantisipasi potensi pemamparan Judol di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat edaran kepada semua kepala daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta penindakan tegas, jika terdapat ASN yang terlibat Judol dan tindak disiplin pegawai lainya.
“Kita sudah bikin edaran untuk Kabupaten dan Kota akan segera melakukan pembinaan dan pengawasan serta penindakan tegas jika ada ASN yang terlibat Judol,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhani mengatakan, pihaknya akan siap mengikuti instruksi dan arahan dari Pemprov Jabar. Namun demikian Wabup Dena memastikan jika di Kabupaten Majalengka tidak ada ASN yang terpapar Judol maupun tindak kedisiplinan lainya.
“Insyaalah semua ASN di Kabupaten Majalengka tidak ada yang terpapar Judol, di Majalengka Mah pegawainya saroleh balageur (Di Majalengka sih pegawainya baik-baik red) ,” pungkasnya dengan logat sunda. (Munadi)









































































































Discussion about this post