KOTA CIREBON, (FC).- Pemkot Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperketat pengawasan dan pengelolaan finansial Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah konkret ini diwujudkan lewat pelatihan literasi dan manajemen keuangan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mengusung konsep Training of Trainer (TOT) dengan melibat seluruh Sekretaris dan Pembuat Daftar Gaji dari setiap Perangkat Daerah (PD) sebagai peserta kunci, Senin-Selasa (20-21/7).
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengungkapkan bahwa pembekalan ini penting dilakukan agar para pegawai memiliki ketahanan finansial di tengah tantangan ekonomi modern.
“Hari ini kita memberikan literasi manajemen keuangan kepada ASN Kota Cirebon. Harapannya, dengan literasi yang cukup, para pegawai bisa menghadapi tantangan keuangan zaman modern yang semakin kompleks, sehingga tetap sejahtera dan berkontribusi optimal terhadap kinerja organisasi,” ujar Suwarso.
Tak sekadar materi teori, pelatihan ini diarahkan untuk menjadi penyusun konsep kebijakan bagi pimpinan instansi dalam memberikan persetujuan pinjaman pribadi ASN.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi dasar bagi pimpinan dalam memberikan izin peminjaman pribadi ASN, agar pinjaman tersebut tidak sampai mengganggu kinerja maupun lingkungan kerja mereka,” tegas Suwarso.
Seluruh peserta TOT juga diwajibkan menyusun rencana aksi yang nantinya direplikasi ke masing-masing Perangkat Daerah, sehingga ilmu pengelolaan finansial ini dapat menjangkau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cirebon.
Langkah Pemkot Cirebon ini mendapat apresiasi penuh dari OJK Cirebon. Terlebih, Kota Cirebon saat ini mencatatkan Indeks Kebutuhan Akses Keuangan Daerah (IKAD) tertinggi di Jawa Barat, bahkan melampaui Kota Bandung, sehingga perlindungan konsumen keuangan menjadi prioritas utama.
Sementara Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menekankan pentingnya edukasi masif bagi ASN agar terhindar dari jeratan finansial yang destruktif.
“Harapan kami seluruh ASN terhindar dari segala bentuk aktivitas keuangan ilegal. Mereka harus paham betul mana instrumen keuangan resmi yang diawasi OJK, serta mampu melakukan perencanaan keuangan dengan baik, termasuk membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan,” ungkap Agus.
Dalam sesinya, OJK memaparkan sejumlah studi kasus riil mengenai dampak buruk investasi bodong—seperti kasus CSI hingga investasi lebah madu di Kuningan—serta ancaman maraknya judi online (judol).
“Ketika perencanaan keuangan gagal atau terjerat investasi ilegal dan judi online, dampaknya langsung terasa pada penurunan produktivitas dan performa kerja pegawai. Ini yang sangat kita hindari,” tambahnya.
Program ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Ke depan, OJK Cirebon berencana memperluas jangkauan kolaborasi ini ke sektor-sektor strategis lainnya, terutama para pendidik seperti guru dan dosen.
“Para pendidik memiliki peran vital karena berhubungan langsung dengan peserta didik. Kami berharap mereka bisa menjadi katalisator serta jembatan informasi untuk menyebarluaskan pentingnya literasi keuangan kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (Agus)









































































































Discussion about this post