KAB. CIREBON, (FC).- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengingatkan pemerintah daerah dan kontraktor agar tidak mengulang kegagalan pembangunan Alun-alun Pataraksa. Menjelang dimulainya proyek perbaikan senilai Rp475 juta, kualitas pekerjaan diminta menjadi perhatian utama.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, menegaskan besaran anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan mutu pekerjaan. Menurutnya, Alun-alun Pataraksa merupakan wajah Kabupaten Cirebon karena berada di kawasan pusat pemerintahan.
“Walaupun anggarannya hanya Rp475 juta, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas. Jangan sampai perbaikan ini kembali meninggalkan persoalan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai kontraktor yang memenangkan tender harus bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan, bukan sekadar mengejar keuntungan.
Menurut Lukman, kawasan Alun-alun Pataraksa merupakan etalase Kabupaten Cirebon karena berada di depan Kantor Bupati, DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.
“Ini merupakan wajah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon. Jangan sampai pembangunan kembali menyisakan persoalan yang mencoreng citra daerah,” tegasnya.
Ia menilai kegagalan pembangunan di kawasan strategis tersebut bukan hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga memengaruhi citra pemerintah di mata masyarakat maupun tamu dari luar daerah.
Karena itu, Komisi III meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan sejak tahap awal hingga proyek selesai dikerjakan.
“Pengawasan harus maksimal agar hasil pekerjaan berkualitas dan bertahan lama. Jangan sampai baru selesai diperbaiki, kerusakan kembali muncul,” katanya.
Meski memahami keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran, Lukman berharap pemerintah memiliki komitmen jangka panjang untuk menata kawasan tersebut secara menyeluruh.
Menurutnya, pembenahan Alun-alun Pataraksa tidak boleh berhenti pada perbaikan sebagian fasilitas, tetapi harus memiliki peta jalan yang jelas hingga kawasan itu benar-benar tertata.
“Harus ada roadmap yang jelas sampai seluruh kawasan selesai diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan anggaran perbaikan sebesar Rp475 juta telah memasuki proses lelang.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik diperkirakan dimulai setelah proses tender rampung pada pertengahan Agustus 2026.
Menurut Dede, anggaran tersebut difokuskan untuk memperbaiki berbagai fasilitas yang mengalami kerusakan, antara lain pengecatan fasilitas umum, rehabilitasi galeri, perbaikan reling, lantai yang ambles, serta tangga yang rusak.
“Yang terpenting tahun ini ada progres. Fasilitas yang rusak kami perbaiki agar alun-alun kembali nyaman dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk menata Alun-alun Pataraksa secara menyeluruh diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun, keterbatasan anggaran membuat revitalisasi harus dilakukan secara bertahap.
Selain pembenahan fisik, DLH juga berencana melibatkan pimpinan daerah dan budayawan untuk menyusun konsep pengembangan Alun-alun Pataraksa agar menjadi ruang publik yang representatif sekaligus memiliki identitas budaya khas Kabupaten Cirebon. (Suhanan)








































































































Discussion about this post