KOTA CIREBON, (FC),- Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia satu tahun belakangan ini, membuat semua indikator termasuk perekonomian mengalaami perubahaan signifikan.
Demikian pula terjadi pada target capaian indikator makro pembangunan daerah Kota Cirebon. Diketahui, sejumlah capaian indikator makro di Kota Udang ini menurun dari capaian tahun sebelumnya.
Guna menyiasati hal ini, pemerintah Kota Cirebon mulai merancang ulang target-target pencapaian rencana pembangunan.
Melalui rencana Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Pemkot Cirebon telah melakukaan tahapan perubahan RPJMD, dan masuk dalam penyusunan rancangan awal.
Terkait hal ini, Badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan daerah (BP4D), menggelar konsultasi dan mendengar tanggapan publik terhadap rancangan awal perubahan RPJMD ini.
Dibahas dalam konsultasi publik tersebut, yakni pada akhir tahun 2020, 60 persen dari indikator makro pembangunan daerah diklaim teralisasi sesuai target.
Baca juga: RPJMD Kota Cirebon Berubah Karena Pandemi Covid-19
Sisanya, capapain indikator makro yang anjlok di masa pandemi ini, justru pada sektor yang berkaitan dengan prosentase penduduk miskin, angka pengangguran terbuka, rata-rata lama sekolah, INdeks pembangunan manusia, dan lainnya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi MSi menerangkan, sisa waktu pelaksanaan peogram pembangunan di tahun 2021-2023, akan disesuaikan salah satunya agar target-target capaian indikator makro pembangunan. Juga disesuaikan dengan melihat kondisi realitas fiskal daerah.
“Kita proyeksikan pendapatan daerah dari dana-dana transfer pusat dan provinsi, PAD, serta pendapatan lain-lain yang sah, semua terkoreksi menurun. Belum lagi, kondisi defisit anggaran kita yang cukup dalam, membuat beberapa kegiatan belanja perangkat daerah harus terus disesuaikan,” matantan Kepala BKD ini.
Pria yang akrab disapa Gusmul ini melanjutkan, RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi misi Walikota/Wakil Walikota 2018-2023 ini, mau tidak mau harus dirasionalisasikan kembali.
Maksudnya, agar sesuai dengan potensi dan kemampuan keuangan daerah. Visi misi secara garis besar memang mesti tercapai, tapi angka-angka indikatornya yang perlu penyesuaian.
Sementara Kepala BP4D Iing Daiman menambahkan, sesuai dengan rencana, setelah tahapan konsultasi publik ini, akan dilanjutkan ke tahap musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang menjadi bahan untuk menyusun rancangan akhir perubahan RPJMD.
“Selanjutnya akan dibuat draf Raperda perubahan RPJMD, disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama, kemudian disepakati dan ditetapkan. Diharapkan, penyusunan APBD perubahan 2021, sebagainya mengacu pada RPJMD yang baru tersebut. (Agus)













































































































Discussion about this post