MAJALENGKA, (FC).- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka mulai kembali bekerja usai libur lebaran berakhir.
Mereka langsung mengikuti apel di lapangan Kantor Setda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman.
Diketahui libur lebaran untuk para ASN sendiri dimulai pada H-1 lebaran atau tanggal 12 Mei 2021 lalu, dan berakhir pada 16 Mei 2021 kemarin.
Namun diketahui dalam tingkat kehadiran ASN, pada Senin (17/5) masih ada beberapa orang ASN yang tidak masuk..
Hal itu dibenarkan oleh Sekda Majalengka, Eman Suherman, Senin (17/5) usai kegiatan Apel. “Ada sekitar 98 persen lah yang hadir, sisanya tidak,” ujar Eman.
Ia menyampaikan, bagi ASN yang tidak hadir dapat dipastikan mereka sudah melalui proses perizinan, dari mulai izin sakit atau yang lainnya.
“Di kami (Setda,-red) ada 148 ASN, sementara yang PHL sekitar 90-an. Mereka mayoritas hadir, hanya ada yang izin dan sakit,” ucapnya.
Eman menambahkan, bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak jelas, akan ada sanksi yang menanti sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Pastinya, kita sudah buat surat edaran bagi mereka (ASN) yang sengaja tidak masuk. Dari sanksi peringatan hingga sanksi tunjangan,” jelas dia.
Pantauan awak media di lingkungan Setda Majalengka pada Senin (17/8) pagi, para pegawai di lingkungan Setda Majalengka tersebut sudah pada datang.
Sebagaimana hari-hari biasanya, ada juga beberapa pegawai yang datang agak terlambat. Mereka nampak berlari dan memasuki lapangan upacara mengikuti apel Senin pagi.
Namun dari jumlah ASN yang ada di lingkungan Setda Majalengka bisa dipastikan semuanya masuk kerja. Hanya ada beberapa ASN yang tidak masuk kerja. Hal ini dimungkinkan izin atau mungkin sakit. (Munadi).












































































































Discussion about this post