Hasil Operasi Yustisi di depan Masjid At Taqwa, kemarin, sejak pagi hingga siang haris terjaring puluhan pengendara motor yang tak gunakan masker dan beberapa lainnya pengemudi angkot. Beberapa pengendara pun banyak yang meloloskan diri dengan mempercepat laju kendaraannya hingga membuat petugas kewalahan untuk menghentikannya.
Adapun, Sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar masker sendiri yaitu pengamanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai teguran kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dan juga sanksi para pelanggar merasa jera, karena ini demi kepentingan bersama juga, dan diperkirakan akan terus berlangsung hingga 27 September nanti” ujar Joni.
Sementara itu, untuk KTP yang diamankan dapat diambil di Polres Cirebon Kota setelah kegiatan operasi selesai. (Sarrah)














































































































Discussion about this post