KOTA CIREBON, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan tindakan asusila.
Razia yang digelar pada Jumat (27/9) malam ini menyasar ke sejumlah kos-kosan, penginapan, dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras.
Razia yang menyisir hampir seluruh wilayah Kota Cirebon dari bagian utara hingga selatan ini berhasil menjaring 16 orang yang diduga berbuat asusila dan satu orang penjual miras.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon M. Luthfi Iqbal mengatakan, razia pekat dan asusila dilakukan di kosan, penginapan, dan warung-warung yang disinyalir menjual miras seperti di sekitar Lemahwungkuk, Harjamukti, dalam Kota Cirebon, Kesambi, Majasem dan sekitar Jalan Drajat.
“Kami melakukan razia berdasarkan laporan dari masyarakat menyisir tempat-tempat yang kerap digunakan untuk berbuat asusila dan menjual minuman keras,” katanya, Selasa (1/10).
Ia melanjutkan, selain mengantisipasi tindakan kriminal dan menyelamatkan generasi muda kepada hal-hal negatif, razia juga dilakukan dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilakukan pada November 2024 mendatang.
“Karena kita ketahui saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, kami dari Satpol PP menggandeng mitra kerja terkait mengadakan operasi menjelang, selama dan setelah Pilkada,” imbuhan.
Dari razia tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 16 orang baik di penginapan maupun kos-kosan dan satu orang penjual miras berikut sekitar 123 botol miras berbagai merek.
“Kami mengamankan 16 orang yang diduga melakukan praktek asusila dan satu orang penjual miras,” terangnya.
Setelah diamankan, pihaknya melakukan pendataan sekaligus pembinaan terhadap pelaku asusila. Setelah itu, mereka dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
“Kami melakukan pendataan. Setelah dilakukan pembinaan dan cek kesehatan mereka kami kembalikan kepada keluarga masing-masing. Kami menyelamatkan generasi muda dimasa yang akan datang jangan sampai mereka terjerumus pada kehidupan malam yang mengarah pada hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (Frans)