KUNINGAN, (FC).- Empat Kepala Desa di Kabupaten Kuningan meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut, diterima oleh Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Kepala Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis, berupa Anugerah Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa/Keluraan Jagaddhita (ASDJ).
Kemudian Kepala Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya dan Kepala Desa Desa Bojong Kecamatan Cilimus mendapat penghargaan berupa Anugerah sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP).
“Paralegal Justice Award adalah hasil kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum Ham), Mahkamah Agung (MA), serta didukung oleh Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman
Mahardika menyebutkan bahwa acara tersebut diikuti oleh 300 Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, terdapat empat perwakilan Kepala Desa yang dikirim, yaitu Kepala Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya, Kepala Desa Bojong Kecamatan Cilimus, Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, dan Kepala Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis.
“Paralegal Justice Award kali ini terdiri dari beberapa kategori, seperti Non Litigation Peacemaker (NLP), Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ), dan Paralegal Justice Award (PJA) yang semuanya diberikan kepada 294 orang,” ujar Mahardika.
Discussion about this post