“Kami yang mewakili Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril dan materil. Prestasi ini merupakan prestasi untuk Kuningan,” ujarnya.
Menurut Arief, prestasi ini tidak diraih dengan mudah. Para peserta selama lima hari mengikuti kegiatan Paralegal Academy yang berlangsung di Jakarta. Mereka diberikan materi tentang hukum dan teknik pendampingan hukum, baik dalam hal perdata maupun pidana.
Seluruh peserta juga mengikuti tes tulis digital dan diwawancarai oleh hakim agung sebagai penilai untuk menentukan 150 peserta yang berhak menerima penghargaan.
“Inti dari semua ini adalah pengalaman dan pemahaman mendalam tentang hukum yang harus diimplementasikan, sambil memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Arief.
Arief berharap, penghargaan ini akan memotivasi dalam meningkatkan pemahaman untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat dan berperan aktif dalam menyelesaikan konflik di desa. (Ali)















































































































Discussion about this post