KOTA CIREBON, (FC).- Hari Raya Waisak 2567 BE/2023, menjadi berkah bagi sembilan orang warga binaan Lapas Kelas I Cirebon. Pasalnya di hari penting keagamaannya, mereka mendapatkan Remisi Khusus.
Pemberian remisi khusus tersebut dilaksanakan di Vihara Lapas Cirebon, Minggu (4/6). Dengan mengusung tema ‘Momentum Waisak Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Serta Perdamaian Dunia’.
Secara simbolis pemberian surat keputusan (SK) Remisi khusus Waisak diberikan Kepala Bagian Tata Usaha, Leny Puspasari kepada salah satu warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon Kadiyono melalui Kabag Tata Usaha, Leny Puspasari menuturkan, Lapas Kelas I Cirebon mengusulkan sebanyak sembilan warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Remisi Khusus Waisak 2567 BE/2023.
Masih kata Leny, adapun dari kesembilan warga binaan tersebut 7 diantaranya warga negara asing (WNA) dengan kategori pidana 8 pidana narkotika dan 1 pidana umum.
“Dari Malaysia 3 orang, Taiwan 2 orang, Cina 1 orang, Hongkong 1 orang dan 2 WNI,” sebutnya.
Dijelaskan Leny, sembilan warga binaan tersebut mendapatkan remisi bervariasi dari 1 bulan hingga 2 bulan.















































































































Discussion about this post