KAB. CIREBON,(FC).-Sebanyak 56.292 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipangkas dari daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap bulan Januari 2021, dikarenakan adanya double data.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon Dadang, bahwa sebagian besar orang- orang yang dihapuskan tersebut merupakan KPM yang double data.
“Double data baik sebagai penerima BPNT, bantuan sosial tunai (BST), ataupun bantuan lainnya,” ujar Dadang, Selasa (12/1)
Dilakukannya hal ini guna menghindari adanya ketidakadilan pembagian dan perolehan bantuan di masyarakat, juga kecemburuan sosial.
“Kan, kasian yang tidak dapat bantuan. Kalau si A dapat dua kali nanti yang lainnya bagaimana, kan yang butuh nggak cuma 1 KPM saja,” tutur Dadang.
Selain data ganda, lanjutnya, ada juga sebagian dari KPM yang dipangkas itu dikarenakan tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selaku Kepala Bidang Fakir Miskin Gunarsa, pun membenarkan pernyataan tersebut, bahwa pengurangan penerima BPNT yang double data dan non-DTKS telah dilakukan langsung dari pusat yaiyu Kementrian Sosial (Kemensos).
“Tentu, hal ini sudah diatur oleh Kemensos pastinya, dan mereka sudah memeriksa data-data penerima bantuan tersebut melalui verifikasi,” tegas Gunarso.
Adapun KPM terbanyak yang menerima BPNT di wilayah Cirebon sendiri adalah Kecamatan Gegesik sebanyak 6.158 KPM dari total 162.572 KPM dibulan Januari.
“Sebagian besar telah mengambil, untuk angka belum dapat dipastikan karena, masih berlangsung. Dan pengambilan tentu melalui E-warong yang telah tersedia dibeberapa titik,” pungkasnya. (Sarrah)
Discussion about this post