KUNINGAN, (FC).- Kantor DPRD Kabupaten Kuningan akan ditutup selama tiga hari terhitung dari hari Senin (11/1) sampai Rabu (13/1).
Hal ini sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Kuningan dikarenakan sudah ada 4 orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan dua orang staf sekertariat DPRD yang terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Hj. Susi Lusiyanti menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat permintaan untuk melakukan Swab dari DPRD Kuningan, Selasa (12/1).
“Kita sedang melakukan tracing. Secara aturan yang kontak erat dan kontak sangat erat saja yang akan kita swab,” ujar Susi.
Susi menjelaskan, secara aturan ketika sudah terkonfirmasi positif, tidak langsung dilakukan swab tapi harus ada jeda 3-5 hari untuk memastikan negatif dan positifnya, dan Tracing sedang dilakukan oleh pihak Puskesmas.
“Kemarin, puskesmas yang melakukannya, tapi suratnya karena baru hari ini dateng, kita baru akan koordinasikan dengan Puskesmas,” lanjut Susi.
Susi juga berpesan untuk anggota DPRD yang lainnya untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan 3 M, sambil menunggu hasil tracing yang sedang dilakukan.
“Protokol kesehatannya dipakai, 3 M, masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, saat diwawancara Sekertaris DPRD, M. Nurdijanto menjelaskan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk menutup sementara kantor DPRD dari hari Senin sampai Rabu, sambil melihat perkembangan selanjutnya agar tidak banyak yang terpapar lagi Covid-19.
Akan dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungn gedung DPRD Kuningan dan secepatnya seluruh anggota dewan akan diminta untuk di swab.
“4 orang, Insya Allah secepatnya minta di swab untuk anggota dan sekertariat, saya sudah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan dan BPBD, menginformasikan, itu harus cepat untuk ditangani, supaya jangan terlalu banyak dan emang penyebarannya harus kita cegah sedini mungkin,” lanjutnya. (Bambang)
Discussion about this post