KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta protokol kesehatan saat pandemi ini diperketat. Pasalnya, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon saat ini makin tinggi.Tercatat, rata-rata per hari sekitar 20 warga yang positif Covid-19. Sambil menunggu evaluasi dari provinsi, Imron berharap semua warga mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Penyebaran covid semakin meluas. Saya minta petugas segera memperketat protokol kesehatan. Ini supaya bisa menekan penyebaran Covid-19,” kata Imron, Senin (14/9).
Imron menjelaskan, secara resmi dirinya sudah mengelurkan surat edaran tentang sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Hal itu karena penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Cirebon semakin meluas. Keluarnya surat edaran ini didasari adanya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67/2020.
“Saya langsung buat surat edaran menindaklanjuti adanya surat edaran menteri dan kondisi terkini tentang penyebaran virus di lingkungan kantor pemerintah,” ungkap Imron.
Dikeluarkannya surat edaran tersebut lanjutnya, dalam rangka mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi dilingkungan Pemkab Cirebon. Dirinya mengaku tidak mau jumlah kasus konfirmasi covid semakin meluas di lingkungan Pemkab. Nantinya, pengaturan jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal.
“Berdasarkan indikator epidemologi yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Cirebon berada pada kategori zona risiko sedang. Maka jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 50%. Bagi mereka yang bekerja dirumah, tetap harus mencapai sasaran dan target kinerja,” ujarnya. (Ghofar)
Discussion about this post