KUNINGAN, (FC).- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan menggelar acara “Silaturahmi Kebangsaan” di Hotel Santika, Kuningan, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini mempertemukan penyintas aksi terorisme dengan mitra deradikalisasi (mantan narapidana terorisme) sebagai upaya membangun rekonsiliasi dan perdamaian.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kuningan sebagai tuan rumah acara strategis ini.
Menurutnya, pertemuan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata bahwa rekonsiliasi dan harmoni dapat terwujud.
“Perjumpaan antara korban dan mantan pelaku terorisme menghadirkan harapan. Ini membuktikan bahwa pemulihan dan perdamaian adalah sesuatu yang mungkin,” tegas Dian.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dan berbasis kemanusiaan dalam menangani ekstremisme, tidak hanya mengandalkan aspek keamanan.
“Kepada para korban, kami berempati. Kepada yang telah berhijrah, kami berharap langkah ini menjadi kontribusi nyata bagi bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Irjen Pol. Imam Margono selaku Direktur Perlindungan BNPT, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE).
Ia menyoroti keberhasilan RAN PE 2020-2024 dalam mempertahankan “zero attack” dan menyatakan bahwa RAN PE 2025-2029 akan melibatkan pemerintah daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).
Imam juga mengingatkan mandat baru Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan korban terorisme masa lalu mengajukan diri sebagai penyintas untuk memperoleh hak melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Masih di tempat yang sama, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebut acara ini sebagai langkah konkret membangun rekonsiliasi.
“Ini bukan sekadar silaturahmi, tapi jembatan empati dan penguatan komitmen kebangsaan,” ujarnya.
Ia mengakui luka mendalam para korban, sekaligus mengapresiasi mantan napiter yang kembali ke jalan damai.
“Perdamaian sejati lahir dari keadilan, pengakuan, dan kesediaan memaafkan,” tegasnya.
Sementara, Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, perwakilan Polda Jabar, menegaskan bahwa penanganan terorisme membutuhkan sinergi multisektor.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan tokoh masyarakat, akademisi, pemda, dan seluruh elemen bangsa,” ucapnya.
Acara diisi dengan sejumlah momen simbolis, antara lain pembacaan ikrar bersama oleh perwakilan korban dan mantan napiter, diikuti seluruh peserta.
Lalu Pembacaan Naskah Deklarasi Kebangsaan berisi seruan menjaga Indonesia dari ekstremisme kekerasan.
Ditutup kemudian dengan penandatanganan deklarasi oleh pejabat dan perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama.
Turut hadir dalam acara ini Brigjen Pol. Heru Koco (Irwil III Itwasum Polri), Kombes Pol. Iwan Ristianto (Direktur Deradikalisasi BNPT), perwakilan Kapolda Jabar, Kapolres Kuningan, serta tokoh agama dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya deradikalisasi dan rekonsiliasi terus bergulir, memperkuat fondasi perdamaian bangsa. (Ali)
Discussion about this post