KOTA CIREBON, (FC).- Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung mulai 14 hingga 17 Mei 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota Cirebon untuk tetap menghadirkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Di tengah momentum long weekend tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan.
Kebijakan tetap membuka layanan pada hari libur nasional dan cuti bersama itu dilakukan untuk memberi kemudahan bagi warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena terbentur aktivitas pekerjaan di hari biasa.
Sekretaris Dinas Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh mengatakan pelayanan khusus ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami tetap hadir melayani masyarakat pada Kamis dan Jumat, 14 dan 15 Mei 2026. Ini bentuk dedikasi kami agar warga yang libur kerja tetap bisa mengurus dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan gratis,” ujar Rahmat, Jumat (15/5).
Ia menjelaskan, pelayanan dipusatkan di kantor Disdukcapil Kota Cirebon dengan jam operasional yang disesuaikan. Pada Kamis, 14 Mei 2026, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan pada Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan berlangsung pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.
Menurut Rahmat, tidak ada pembatasan jumlah pemohon selama dua hari pelayanan tersebut. Namun, masyarakat diminta datang sesuai jam operasional dan membawa persyaratan dokumen yang lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar.
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), legalisir dokumen kependudukan, serta perubahan Kartu Keluarga (KK).
Rahmat menegaskan seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Kami sengaja membuka layanan di hari libur agar masyarakat yang biasanya sibuk bekerja tetap punya kesempatan mengurus adminduk. Silakan manfaatkan layanan ini,” katanya. (Agus)














































































































Discussion about this post