KOTA CIREBON, (FC).- Pilkada serentak Tahun 2024 diseluruh Indonesia, dipercaya sedikit banyak bisa menggerakkan perekonomian. Pasalnya, peredaran uang diperkirakaan semakin banyak.
Hal ini karena pemerintah membiayai Pilkada dengan anggaran yang cukup besar, disamping itu tentunya paslon yang maju juga tentunya mengeluarkan dananya juga.
Atas hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon, mengeluarkan peringatan terkait peningkatan potensi peredaran uang palsu.
Peringatan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar.
Kepala KPwBI Cirebon Anton Pitono mengungkapkan, bahwa momen pemilu sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memproduksi dan menyebarkan uang palsu.
Hal ini berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu proses transaksi ekonomi yang sehat.
Oleh karena itu, BI Cirebon mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam mengenali ciri-ciri uang asli.
Baca Juga: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp2,5 M
“BI Cirebon juga mengedukasi masyarakat mengenai fitur keamanan uang yang dikeluarkan oleh BI. Fitur-fitur tersebut mencakup watermark, benang pengaman, dan tinta yang berubah warna,” ungkapnya, Sabtu (28/9).
Dengan pemahaman yang baik tentang ciri-ciri uang asli, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah membedakan uang asli dari yang palsu.
Selain itu, BI Cirebon bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang di masyarakat.
Baca Juga: Modus Beli Rokok di Warung Kecil, Pengedar Uang Palsu Berhasil Diringkus Polisi
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran uang palsu yang dapat mengganggu kelancaran transaksi selama Pilkada.
Dalam konteks ini, peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, BI Cirebon menghimbau agar segera melaporkan kepada pihak berwajib atau kantor BI terdekat.
“Dengan kerjasama antara BI, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran uang palsu dapat diminimalisir, sehingga Pilkada 2024 berlangsung dengan aman dan damai,” tutupnya. (Agus)














































































































Discussion about this post