INDRAMAYU, (FC).- Kontroversi dan kritikan Ketua GP Ansor Indramayu Edi Fauzi kepada Bawaslu Indramayu, terkait menghamburkan anggaran pengawasan dalam pilkada Indramayu, dibalas Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi, dengan menyebutkan bahwa Ansor Indramayu pernah meminta anggaran sosialisasi.
Ketua Ansor Edi Fauzi menilai, kegiatan sosialisasi hasil pengawasan Pilkada, penerbitan buku serta media gathering, merupakan bentuk menghambur-hamburkan anggaran.
Pihaknya juga mendesak agar Bawaslu Indramayu segera kembalikan anggaran sisa ke negara dan diaudit oleh pihak berwenang karena diduga menyalahgunakan anggaran.
“Dalam situasi Pandemi ini, mestinya Bawaslu Indramayu melakukan itikad baik dan menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, bukan dihambur-hamburkan begitu saja,” ujarnya.
Edi memaparkan, meski Bawaslu Indramayu saat kegiatan pasca Pilkada serentak 2020 memiliki anggaran sisa hingga kurang lebih Rp2 milyar, mestinya dikembalikan ke negara untuk digunakan kegiatan lain yang lebih penting dan lebih bermanfaat.
Bawaslu Indramayu, lanjut Edi, kegiatan pasca Pilkada seperti sosialisasi hasil pengawasan yang berjilid-jilid, penerbitan buku, media gathering bersama sebagian awak media dan mantan LO Paslon, serta mungkin kegiatan-kegiatan lainnya, dinilai tidak bermanfaat dan terkesan menghabiskan anggaran negara.
“Apalagi kegiatannya tidak mengindahkan prokes di masa Pandemi ini, dan sama sekali tidak ada target kemanfaatannya untuk apa,” jelas Edi.
Edi menegaskan, agar Bawaslu Indramayu segera mengembalikan anggaran sisa dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan audit secara serius terhadap Bawaslu Indramayu.
“Kami mendesak pihak yang berwenang untuk segera mengaudit Bawaslu Indramayu secara serius,” tegas Edi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi mengatakan, pihaknya mengaku GP Ansor Indramayu pernah meminta dana sosialisasi kepada Bawaslu. Namun, permintaan tersebut ditolak karena perencanaan anggaran Pilkada 2020 telah selesai dilakukan.
Nurhadi dihubungi Sekretaris GP Ansor Indramayu, Ahmad Dasuki pada Kamis (18/3) yang secara terang-terangan meminta-minta anggaran sosialisasi.
“Dia menelpon dan minta anggaran sosialisasi untuk organisasinya (GP Ansor),” ujar Nurhadi, Senin (22/3).
Nurhadi bahkan menunjukkan screenshot atau tangkapan layar bukti catatan panggilan telepon dari Ahmad Dasuki. Disampaikannya, penolakan terhadap permintaan GP Ansor bukan tanpa sebab.
Pasalnya, kegiatan sosialisasi bagi kalangan pemuda sudah cukup representatif dengan adanya kegiatan sosialisasi pada 13 Maret 2021 di Hotel Wiwi Perkasa Indramayu.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur organisasi kepemudaan. “Jadi kami nilai sudah cukup mewakili untuk sosialisasi kepada kalangan pemuda,” ujar Nurhadi.
Mengenai penggunaan anggaran Pilkada 2020 pun, dikatakan Nurhadi, telah melalui tahap audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari lalu.
Terkait dengan tudingan yang disebut GP Ansor menghambur-hamburkan anggaran, Nurhadi menegaskan jika hal itu keliru.
Menurut pasal 20 Permendagri 54 tahun 2019, yang pada pokoknya pengelolaan dana hibah pilkada harus dikembalikan paling lambat 3 bulan setelah pengusulan penetapan Paslon bupati terpilih.
“Penetapan Bupati terpilih ditetapkan oleh KPU Kabupaten Indramayu pada tgl 21 Januari 2021, artinya masih ada waktu penggunaan anggaran hingga Bulan April mendatang,” ujar tandasnya. (Agus)
Discussion about this post