KOTA CIREBON, (FC).- Polemik pembongkaran jembatan rel KA zaman Belanda diatas Sungai Sukalila mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, menyatakan keprihatinannya dan mengecam keras tindakan tersebut.
Menurut Umar, pihaknya akan segera mengambil langkah dengan memanggil Pemerintah Kota Cirebon beserta pihak-pihak terkait guna membahas persoalan ini secara menyeluruh.
“Kami Komisi III akan mengundang Pemkot dan pihak terkait untuk membahas ini lebih dalam dan komprehensif,” ujarnya pada Sabtu (4/4).
Ia menegaskan, Kota Cirebon memiliki banyak catatan cagar budaya maupun objek yang diduga sebagai cagar budaya. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas, terutama yang berpotensi merusak atau menghilangkan nilai sejarah.
“Semua pihak hendaknya berhati-hati. Sebaiknya dilakukan koordinasi dan konsultasi intensif secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa upaya pemajuan kebudayaan telah diatur dalam peraturan daerah, yang mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya meliputi cagar budaya dan situs sejarah, seni tradisional, tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan dan teknologi tradisional, hingga permainan serta olahraga tradisional.
Ia menilai, pembongkaran jembatan rel besi kuno tersebut berpotensi mengabaikan nilai-nilai historis yang seharusnya dilindungi sebagai bagian dari identitas daerah.
“Saya kecam keras tindakan ini. Jangan sampai warisan budaya kita hilang begitu saja tanpa kajian yang jelas,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post