KAB. CIREBON, (FC).- Persoalan pergantian Kuwu selalu saja dibarengi dengan pergantian perangkat desanya, namun hendaknya proses yang dilakukan jangan sampai terkesan membuang sampah apalagi menghilangkan hak mereka.
Hal itu disampaikan sejumlah perangkat Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon yang selama ini terkesan digantung nasibnya oleh Kuwu yang baru Desa Kalimekar, Rabu (28/4).
Mereka meminta, Kuwu untuk membuka hati agar haknya bisa diberikan, jika tidak diberikan para perangkat desa akan memperkarakan melalui jalur hukum.
Sejak awal terpilihnya Kuwu yang baru, dirinya bersama rekan perangkat desa yang lain sudah lapang dada, jika akan tersingkir dari pemerintahan desa.
“Akan tetapi semenjak Kuwu terpilih Eka Baghiono dilantik saya langsung merapat untuk berkomunikasi, dan siap menerima konsekwensinya jika memang harus diberhentikan,” kata salah seorang perangkat desa yang juga mantan Sekdes Kalimekar, Ahmad Tabrani yang mewakili 6 perangkat desa, Rabu (19/4).
Selang seminggu, kata dia, ada komunikasi kembali dengan Kuwu. Dan Kuwu menegaskan jika dirinya dan teman-teman perangkat lama tidak akan digunakan lagi (akan diberhentikan).














































































































Discussion about this post