KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 terus berlangsung hingga dengan saat ini. Hal ini tentunya sangat mengganggu sektor perekonomian yang juga akan berdampak kepada tenaga kerja.
Untuk Kota Cirebon sendiri, tercatat sedikitnya dua perusahaan yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat adanya wabah virus corona yang melanda belakangan ini.
Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon sendiri memprediksi hanya ada beberapa perusahaan yang akan bertahan sampai dengan bulan Juni mendatang.
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya melakukan koordinasi dengan beberapa perusahaan agar tidak melakukan PHK.
Setidaknya, dirinya memberikan himbauan kepada para pelaku usaha agar bisa mempertahankan karyawannya agar tidak di PHK.













































































































Discussion about this post