KOTA CIREBON, (FC).– Kasus dugaan perselingkuhan yang kini menjadi perhatian publik, proses hukumnya terus berjalan di Polres Cirebon Kota (Ciko), melalui Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA).
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh seorang kuwu di Kabupaten Cirebon, terhadap Anggota DPRD Kota Cirebon, karena diduga berselingkuh dengan istrinya.
Pihak kepolisian memastikan aduan terkait dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
Kepada wartawan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan dari kuwu di Kabupaten Cirebon.
Aduan itu berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kota Cirebon dengan istri dari kuwu tersebut.
Menurut Kapolres, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Anggota DPRD sebagai pihak teradu.
“Untuk pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan atau persetubuhan ini sudah kita terima dan kita sedang melakukan pendalaman,” jelas Kapolres, Kamis (23/4).
Kapolres menegaskan seluruh proses masih berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan. “Sementara kita sudah memeriksa beberapa pihak termasuk yang bersangkutan (Anggota DPRD),” ujarnya.
“Ini juga kita sudah meminta keterangan, kita lakukan pendalaman, Insya Allah kita akan melakukan penyelidikan maupun penyidikan secara profesional,” imbuh Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menekankan belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.
Terpisah, kuasa hukum pengadu, Medira Anggraini, menyebut bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kalau progress kasus masih seperti kemarin. Belum ada progress apa-apa sih. Kalau untuk pemeriksaan ya teradu satu dan teradu dua sudah hadir kemarin (Rabu, 22 April 2026),” jelasnya lewat sambungan telepon.
“Kalau dari pihak pengadu, kita hanya tinggal menunggu hasil. Sambil proses berjalan, ya kita masih belum ada tindakan apa-apa. Kita menunggu progress dari kepolisian setelah diambil kesaksian dari teradu satu dan teradu dua,” lanjut Medira.
Ia menegaskan bahwa aduan yang dilayangkan kliennya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan. “Diduga ada perselingkuhan dengan petunjuk-petunjuk yang kita punya,” tutupnya. (Agus)











































































































Discussion about this post