Namun paling tidak, pihaknya selalu memberikan arahan kepada perusahan yang dalam kondisi tidak stabil untuk merumahkan sementara karyawannya sambil menunggu kondisi ekonomi stabil kembali.
“Kalaupun pahitnya perusahaan sudah tidak mampu lagi untuk bertahan, paling tidak mereka mampu memberikan hak-hak kepada karyawan jangan ada yang ditunda,” ungkap Agus kepada FC saat ditemui di Kantor Disnaker Kota Cirebon, Selasa (14/4).
Namun, lanjut Agus, secara prinsip seluruh karyawan yang ada di Kota Cirebon sudah banyak yang menyadari dengan kondisi saat ini.
Disnaker terus memberikan arahan kepada perusahan agar tetap memperhatikan karyawannya, dan apabila situasi terus memburuk, sehingga perusahan tidak mampu bertahan, agar tetap memberikan hak-hak kepada karyawannya.
“Kami tidak tahu kemampuan keuangan perusahan untuk bertahan di situasi sekarang ini. Tapi apabila perusahan tidak mampu bertahan dan tutup, maka hak-hak karyawan harus tetap dipenuhi,” jelas Agus.













































































































Discussion about this post