Hingga saat ini, Disnaker Kota Cirebon telah menerima data karyawan yang di PHK sebanyak 26 orang. Dari 26 orang yang di PHK terdiri dari 20 karyawan Ramayana Dept Store yang sudah tutup, dan 6 orang dari PT Cakra Internusa yang bergerak di bidang jasa keamanan.
Disnaker memastikan, ke 26 karyawan ini mendapatkan hak-haknya setelah menjadi korban PHK. Pihaknya juga telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi, agar bisa mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah karena bagaimanapun juga mereka salah satu masyarakat yang terkena dampak akibat Covid-19.
Ditambahkan oleh Agus, ada ke khawatiran setelah melewati bulan Juni 2020, perusahan tidak mampu bertahan, sehingga terjadi PHK massal. Sehingga harus ada opsi lain, yaitu merumahkan sementara, dari pada memaksakan beroperasi tapi mengalami kerugian.
“Ini juga harus dipahami pemilik perusahan, opsi merumahkan sementara lebih baik ketimbang mengambil keputusan PHK, kalau sekarang tetap merugi, ya lebih baik dirumah saja dulu,” tutur Agus.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah meluncurkan program kartu Pra Kerja yang akan dilaunching pada pertengahan April 2020 ini. Program yang diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan ini bisa diakses secara online dan di daftarkan melalui online pula.
Disnaker Kota Cirebon telah membuka layanan, untuk membantu masyarakat yang sekiranya kesulitan untuk mengakes situs tersebut. Layanan yang dibuka pada hari kerja dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
“Sampai dengan hari ini, kita sudah membantu sedikitnya 30 orang yang mendaftar kartu pra kerja. Kita juga pahami, jaringan di rumah masing-masing mungkin tidak bagus, nah kebetulan disini jaringannya bagus maka kita siap bantu mereka yang tidak bisa mendaftar di rumah,” tandas Agus. (Muslimin)













































































































Discussion about this post