KOTA CIREBON, (FC).- Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menjadi dasar IAIN segera memiliki 5 Fakultas.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan masih satu fakultas dan tidak ada perubahan. Sementara dua fakultas lainya yakni Fakutas Ushuludin Adab dan Dakwah dan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam akan dimekarkan.
Hal ini pula yang akan menjadikan transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Siber (UISSI) semakin mulus.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, H. Sumanta Hasyim melalui Wakil Rektor I IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Saefudin Zuhri mengatakan, dengan adanya lima fakultas di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, maka persyaratan perubahan menjadi universitas sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Transformasi Kelembagaan sudah terpenuhi.
“Sehingga dengan demikian sudah bisa untuk diajukan oleh Kemenag ke Kemenpan RB, untuk diajukan mendapatkan izin prakarsa ke Setneg yang selanjutnya diproses sehingga menghasilkan Perpres menjadi UISSI,” kata Saefudin Zuhri, Kamis (21/4).
Saefudin menambahkan, implementasi dari PMA tersebut nantinya akan ada pemecahan administrasi layanan. Sebab menurutnya, pemecahan fakultas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan akademik dan non akademik kepada mahasiswa.
Saefudin mencontohkan Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah yang semula menjadi satu dan dimekarkan menjadi dua fakultas.
“Dengan dimekarkan menjadi dua, maka layanan kepada mahasiswa semakin baik karena ada dua kantor fakultas. Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam menjadi fakultas tersendiri sehingga layanan bisa fokus kepada mahasiswa yang ada di Program Studi seperti KPI, BMI dan BKI,” katanya.
Pun begitu dengan mahasiswa yang ada di lainya. Menurutnya, dengan adanya pemekaran atau pemecahan fakultas, akan semakin fokus untuk melayani mahasiswa. Saefudin juga mengatakan, untuk mendirikan fakultas baru, disebutkan harus ada minimal empat program studi di dalamnya.
Sementara untuk kebutuhan dosen, Saefudin Zuhri mengatakan, saat ini IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah mempunyai homebase dosen yang penempayan dosenya di program studi masing- masing.
“Jadi semua prodi minimal memiliki lima dosen tetap. Jadi untuk dosen sudah ada, tinggal penetapan sesuai PMA adalah penetapan dekan, wakil dekan, kabag, kasubbag dan staf fungsional. Itu nanti yang akan dibagi dari fakultas yang lama,” tuturnya.
Adapun fakultas yang dimekarkan yakni Fakultas Syariah yang didalamnya terdapat Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Ilmu Falak, Hukum Tatanegara (HTN) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES). Selanjutnya yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang didalamnya terdapat Program Studi Perbankan Syariah, Ekomomi Syariah, Akuntansi Syariah dan Pariwisata Syariah. Lalu ada Fakultas Ushuludin dan Adab yang didalamnya terdapat Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Filsafat Agama, Ilmu Al- Qur’an dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadist (ILHA), Bahasa dan Sastra Arab (BSA), dan Tasawuf dan Psikoterapi Islam.
Sementara satu fakultas lainya yakni Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam yang didalamnya terdapat Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Sosiologi Agama.
Untuk Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Saefudin mengatakan, ketika sudah menjadi universitas, maka akan ada penambahan fakultas. Jika sudah menjadi universitas, maka FITK bisa menjadi tiga fakultas diantaranya yakni Fakultas Sainstek dan Fakultas Psikologi.
“Kemudian rencana Fakultas Industri Halal, kemudian juga diusulkan Fakultas Kelautan dan Kehutanan dan Fakultas MIPA,” pungkasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post