KOTA CIREBON, (FC).-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon mengadakan Konferensi ke XXIII di sebuah hotel di Jalan Wahidin Kecamatan Kejaksan.
Konferensi tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PGRI Kota Cirebon untuk melakukan musyawarah bagaimana mengimplementasikan program kedepan dan melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan.
Selain itu, dalam Konferensi XXIII PGRI Kota Cirebon melakukan pemilihan pengurus untuk masa bakti 2025-2030.
Sekretaris PGRI Kota Cirebon Eka Novianto mengatakan, Konferensi merupakan sebuah amanat anggaran dasar PGRI yang wajib dilakukan setelah 6 bulan masa bakti.
“Alhamdulillah kita melaksanakan amanat dari anggaran dasar PGRI Kota Cirebon. Dari anggaran dasar PGRI ini bahwa setelah 6 bulan maksimal 16 bulan mengadakan konferensi,” katanya, Rabu (28/5).
Dalam konferensi tersebut terdapat beberapa hal yang dibahas diantaranya adalah pemilihan pengurus PGRI masa bakti 2025-2030 dan kesejahteraan guru.
“Dalam konferensi itu kami bermusyawarah mengenai beberapa hal seperti penyusunan program kerja PGRI untuk 5 tahun kedepan, kemudian yang kedua adalah laporan pertanggungjawaban kami pengurus PGRI Kota Cirebon bermasakti 2020-2025 dan juga yang terakhir adalah pemilihan pengurus PGRI Kota Cirebon untuk masa bakti 2025-2030 serta untuk kesejahteraan guru,” terangnya.
Ia berharap, Konferensi XXIII PGRI Kota Cirebon membawa inovasi dan semangat baru bagi organisasi dan guru.
“Kami berharap melalui pertemuan ini melahirkan gagasan-gagasan atau ide-ide yang baik untuk organisasi. Sehingga kiprah PGRI Kota Cirebon semakin berdampak bagi pembangunan baik SDM maupun pembangunan secara umum di Kota Cirebon,” pungkasnya.(Frans)

















































































































Discussion about this post