KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota bertindak cepat menangani permasalahan yang berpotensi gangguan keamanan, khususnya masalah Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) yang meminta uang THR kepada pedagang di Pasar Jagasatru.
Sebelumnya, aksi KPJ sempat viral di media sosial karena meminta THR kepada pedagang di Pasar Jagasatru dengan secarik kertas yang dibagikan kepada pedagang. Polres Ciko memanggil KPJ dan pedagang untuk dimintai keterangan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, mendapat laporan dan keluhan dari pedagang di Pasar Jagasatru terkait dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh sekumpulan pengamen yang menamakan dirinya KPJ.
“Jadi, kita mendapatkan informasi dari masyarakat atau dari pedagang dan ada beberapa toko-toko. Mereka mendapatkan surat permintaan THR dari yang mengatasnamakan Komunitas Pengamen Jalanan,” katanya, Senin (17/3).
Oleh karena itu, pihaknya memanggil KPJ dan pedagang untuk dimintai keterangan sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut. Apakah ada unsur pemerasan dan pemaksaan atau tidak.
“Kita juga sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah dimintai keterangan dan kita periksa. Sejauh ini memang belum ditemukan ada indikasi pemerasan atau pemaksaan kita juga sudah croscek kepada para pedagang kaki lima yang mendapatkan surat tersebut termasuk juga toko-toko jadi, ini tidak ada indikasi pemaksaan atau pemerasan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, ia meminta agar tidak ada aksi premanisme atau pemalakan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Namun kita sudah mewanti-wanti kepada yang bersangkutan, yang membuat surat itu jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan ini sudah kita antisipasi. Hal ini ini juga kami tekankan kepada seluruhnya baik itu ormaa ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang lain. Kita tidak akan memberikan toleransi apabila terjadi pemerasan ataupun sampai dengan pengancaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat mendapat gangguan keamanan dan menjadi korban aksi premanisme diminta untuk segera melapor.
“Apabila ada aksi-aksi premanisme yang meresahkan laporan ke kita. Kita tidak akan memberikan toleransi kepada aksi-aksi premanisme yang ada di Cirebon Kota dalam bentuk apapun,” pungkasnya. (Frans)
















































































































Discussion about this post